• Senin, 22 Desember 2025

Buntut dari Puluhan Miliar Piutang Pemkab Kotabaru: Kontraktor Menjerit, Pekerjaan Tak Dibayar

Photo Author
- Rabu, 5 Agustus 2020 | 10:11 WIB
BANYAK UTANG: Kantor Bupati Kotabaru di depan wisata Siring Laut. Tahun ini pemerintah diminta melunasi piutang puluhan miliar pekerjaan yang belum dibayar di tahun 2019. | FOTO: DOK/RADAR BANJARMASIN
BANYAK UTANG: Kantor Bupati Kotabaru di depan wisata Siring Laut. Tahun ini pemerintah diminta melunasi piutang puluhan miliar pekerjaan yang belum dibayar di tahun 2019. | FOTO: DOK/RADAR BANJARMASIN

KOTABARU - Puluhan pengusaha konstruksi di Kotabaru menjerit. Hingga kini beberapa pekerjaan mereka belum dibayar pemerintah. Ironisnya, banyak yang meminjam ke bank untuk mengerjakan proyek, dan sekarang harus terus membayar bunganya.

"Habis keuntungan beberapa rekan karena bayar bunga pinjaman saja," kata Koordinator Himpunan Pengusaha Konstruksi Lokal (HPKL) Kotabaru, M Said kepada Radar Banjarmasin, Senin (3/8) tadi.

Said mengatakan ada sekitar 89 pengusaha lokal di Kotabaru yang bernasib sama. Para pengusaha ini tergabung dalam asosiasi Askumindo, Gapensi dan Aspeknas. Lebih mengerucutkan perjuangan, para pengusaha itu kemudian membentuk HKPL Kotabaru.

Menurut Said, ini bukan pengalaman pertama. Beberapa tahun sebelumnya juga terjadi. Namun tahun ini mereka terpaksa angkat suara, karena ada potensi kas daerah tahun ini tidak akan cukup membayar semua piutang.

"Kami sudah minta gelar dengar pendapat ke DPRD Kotabaru akhir Juli tadi. Kami mau itu dicarikan solusinya, supaya semua bisa dibayar. Apakah pemerintah pinjam dulu ke Bank Kalsel, atau ada solusi lain," bebernya.

Selain itu, beberapa pengusaha yang saat bekerja meminjam uang ke bank, agar dibayarkan juga bunganya. "Yang pinjam itu bayar terus bungnya dari Januari sampai sekarang."

Seperti telah diberitakan koran ini sebelumnya, tahun ini pemerintah daerah terutang sedikitnya Rp79 M kepada kontraktor. Dampak tidak mampunya pemerintah membayar semua pekerjaan di akhir tahun 2019 tadi.

Dihubungi via telepon, Ketua DPRD Syairi Mukhlis, Selasa (4/8) kemarin membenarkan bahwa HKPL Kotabaru meminta dengar pendapat. "Mestinya Senin (3/8) kita gelar, cuma ada agenda juga. Kita usahakan minggu depan dengar pendapat digelar," ujarnya.

Ia pun mengaku prihatin dengan puluhan pengusaha konstruksi yang terdampak. "Iya kasian mereka," lirihnya.

Lantas bagaimana solusinya? Jelas Syairi, pihaknya nanti akan duduk bersama semua pihak terkait. Utamanya pengusaha dan pemerintah. Sehingga bisa dikaji detailnya, dan dicarikan jalan keluarnya.

Bagaimana dengan usul meminjam ke bank? Kata politis PDI Perjuangan ini, alternatif itu bisa dipertimbangan pemerintah daerah. "Itu nanti bagaimana dari eksekutif," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemkab Kotabaru sepertinya tidak mampu membayar semua piutang pekerjaan di tahun 2019 silam. Selain angkanya terbilang besar Rp79 M, juga tahun ini terjadi pengurangan anggaran dari pusat karena pandemi.

Solusinya, sisa piutang yang seharusnya lunas tahun ini, terpaksa baru bisa di tahun 2021 nanti. "Tahun 2021 lunas semua," ujar Plt Kepala BPKAD Risa Ahyani kepada wartawan, Kamis (23/7).

Ia menjelaskan, semestinya piutang itu lunas pada anggaran perubahan nanti. Namun melihat kemampuan yang ada, berat direalisasikan. Dari Rp79 M, paling banter bisa dibayar sekitar 20 persen.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Harga TBS di Kaltim Kembali Turun

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:00 WIB
X