• Senin, 22 Desember 2025

Pemogokan Karyawan Grand Mentari, Pemko Mestinya Lebih Peka

Photo Author
- Jumat, 25 Desember 2020 | 10:06 WIB
TUNTUT HAK: Karyawan Grand Mentari berkumpul di halaman parkir hotel. Mereka kompak tidak bekerja sampai tuntutan dipenuhi manajemen hotel. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN
TUNTUT HAK: Karyawan Grand Mentari berkumpul di halaman parkir hotel. Mereka kompak tidak bekerja sampai tuntutan dipenuhi manajemen hotel. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN

 

Ketika tingkat hunian hotel mulai membaik, karyawan yang dirumahkan dipanggil kembali.

 

Tapi lewat sistem shift, ada yang hanya bekerja selama lima atau 10 hari dalam sebulan. Digaji Rp100 ribu per hari kerja.

 

Menurutnya, manajemen telah menggantung nasib karyawan. Jika tak lagi sanggup menggaji, mending di-PHK saja. "Jika ingin PHK, tidak apa-apa, asalkan hak karyawan dipenuhi. Jangan malah digantung begini," pungkasnya.

 

Dikonfirmasi terpisah via sambungan telepon, Duty Manajer Hotel Grand Mentari, Richard mengaku juga menunggu solusi dari pemilik hotel.

 

"Mohon diberikan tenggang waktu. Permintaan serupa juga sudah disampaikan kepada semua karyawan," ujarnya.

 

Sampai kapan? Richard tak berani memberikan tanggal. "Saya belum bisa memastikan kapan, tapi secepatnya," tambahnya. (war/gmp/fud/ema)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Harga TBS di Kaltim Kembali Turun

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:00 WIB
X