• Senin, 22 Desember 2025

Realisasi Stimulus Properti Belum Sesuai Harapan

Photo Author
- Selasa, 5 Mei 2020 | 14:48 WIB
ilustrasi
ilustrasi

• Penghapusan pajak daerah yang meliputi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), diskon Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta tidak ada kenaikan NJOP.

• Penurunan tarif beban puncak dan penghapusan beban biaya minimal bulanan PLN (listrik) dan PDAM (air) untuk hotel, mal, dan perkantoran.

• Penundaan penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71 dan 72 supaya perusahaan real estat dapat berkonsentrasi pada penyehatan perusahaan dan proyek.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Harga TBS di Kaltim Kembali Turun

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:00 WIB
X