Bhima menekankan, daripada memberikan DP 0 persen, BI sebaiknya mendorong pemerintah untuk memperbesar dulu dana pelindungan sosial dan menangani persebaran SARS-CoV-2 dengan baik. ’’Baru setelah hasilnya optimal, daya beli naik. Otomatis masyarakat membeli kendaraan baru,’’ tandasnya.
CEO Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda menilai sah-sah saja pemerintah merelaksasi sektor otomotif. Namun, membeli mobil baru ketika sedang krisis bukan keputusan bijak. Masyarakat, khususnya kalangan milenial, justru perlu diedukasi mengenai pentingnya memiliki aset properti sebagai tabungan masa depan jangka panjang.
Sementara itu, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang menegaskan bahwa insentif penurunan PPnBM untuk kendaraan bermotor juga dapat menjadi pengungkit daya saing industri otomotif nasional akibat dampak pandemi Covid-19. Pemberian insentif PPnBM tersebut akan dilakukan secara bertahap selama sembilan bulan. Masing-masing tahapan akan berlangsung selama tiga bulan.
Insentif PPnBM 100 persen dari tarif akan diberikan pada tahap pertama. Diikuti PPnBM 50 persen dari tarif yang akan diberikan pada tahap kedua dan insentif PPnBM 25 persen dari tarif pada tahap ketiga. ’’Besaran insentif ini akan dievaluasi setiap tiga bulan. Kebijakan ini diyakini mendorong demand-side dari industri otomotif,’’ bebernya.
Menperin menjelaskan bahwa industri otomotif merupakan salah satu sektor andalan yang memiliki kontribusi cukup besar terhadap perekonomian nasional. Saat ini terdapat 22 perusahaan industri kendaraan bermotor roda empat atau lebih di Indonesia. ’’Sektor ini telah menyumbangkan nilai investasi sebesar Rp 99,16 triliun dengan total kapasitas produksi mencapai 2,35 juta unit per tahun dan menyerap tenaga kerja langsung sebanyak 38,39 ribu orang,’’ urainya.
Business Innovation and Marketing & Sales Director Honda Prospect Motor (HPM) Yusak Billy mengatakan, pemberlakuan insentif untuk PPnBM sangat tepat sasaran karena memang memiliki pasar yang besar. ’’Kalau kita lihat di bawah 1.500 cc, jadi relaksasi itu hal yang bagus dan tepat karena segmen tersebut segmen terbesar sekarang ini,’’ ujar Billy.
Dia menyatakan, kelas kendaraan dengan kapasitas mesin 1.500 cc ke bawah adalah konsumen pembeli kendaraan pertama, first-time buyer, yang memang sangat membutuhkan kebijakan tersebut. ’’Seperti halnya konsumen dari sebagian besar Honda Brio merupakan first-time buyer. Jadi, cc 1.500 ke bawah itu konsumen yang besar dan salah satunya first-time buyer. Jadi, menengah yang membutuhkan insentif untuk melakukan pembelian,’’ tambahnya.
Billy juga mengapresiasi dan yakin bahwa kebijakan tersebut dapat menumbuhkan perekonomian melalui industri otomotif yang saat ini memang lesu. ’’Kami percaya relaksasi pajak ini merupakan hal positif yang memberikan keringanan konsumen untuk melakukan pembelian dan menggerakkan industri pasar otomotif umumnya,’’ jelas dia.
Sementara itu, Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto cukup meyakini bahwa penjualan otomotif bisa bergairah karena dua stimulus, yakni insentif PPnBM dan DP 0 persen. Insentif tidak hanya berdampak pada penurunan harga kendaraan, tapi juga kemudahan pembiayaan. ’’Ini tambahan kemudahan. Ditambah lagi ada penurunan suku bunga dari BI rate hanya 3,75 persen,’’ ujar Jongkie.
Sebagian besar penjualan otomotif, kata dia, dilakukan dengan skema kredit. Karena itu, pasti melibatkan leasing dan perbankan. Untuk itu, relaksasi DP 0 persen tentu akan dapat memberikan stimulus kepada konsumen. ’’Tujuh puluh persen penjualan otomotif di Indonesia itu melalui kredit atau leasing. Jadi, sangat membantu. Kami berharap pemerintah dapat segera mengeluarkan aturan kebijakan tersebut supaya para APM dapat menentukan harga dan bersosialisasi sebelum 1 Maret,’’ kata Jongkie. (han/agf/c19/fal)