Dengan begitu, mekanisme harga tidak ditentukan secara sepihak oleh pemerintah atau pelaku industri, karena ada insentif bagi penambang untuk menjual ke pasar global jika harga dalam negeri kurang menguntungkan. Artinya, dengan model DMO, oversupply domestik bisa dicegah, karena setiap kelebihan produksi akan dijual ke pasar global.
Jika penambang-penambang lokal bisa menikmati keuntungan yang lebih banyak, maka distribusi kekayaan dari hasil masifikasi komoditas SDA kita bisa lebih merata.
’’Selain itu, diperlukan redistribusi pendapatan negara yang disisihkan dari hasil hilirisasi untuk rehabilitasi lingkungan di daerah tambang dan kawasan Industri, untuk penguatan kapasitas SDM masyarakat terdampak, terutama di daerah sekitar, dan untuk pelestarian nilai-nilai budaya serta institusi budaya masyarakat setempat,’’ jelas Ronny. (*)