• Senin, 22 Desember 2025

Realisasi Pemerimaan Pajak Berau Tembus 143 Persen, Sektor PPH Non Migas Masih Mendominasi

Photo Author
- Rabu, 7 Februari 2024 | 10:05 WIB
PENERIMAAN NAIK: Penerimaan pajak 2023 Kabupaten Berau naik 34 persen dibanding penerimaan pada 2022. Dari total Rp 1,14 triliun, didominasi oleh PPh non Migas.
PENERIMAAN NAIK: Penerimaan pajak 2023 Kabupaten Berau naik 34 persen dibanding penerimaan pada 2022. Dari total Rp 1,14 triliun, didominasi oleh PPh non Migas.

 

 Penerimaan pajak yang diterima Berau pada 2023 lalu sebesar 1,14 triliun. Jumlah ini melampaui target yang ingin dicapai yakni Rp 795 miliar, atau terealisasi sebanyak 143 persen.

“Prestasi ini sangat memuaskan, karena angka kenaikannya cukup signifikan,” terang Kepala Seksi Penjaminan Kualitas Data, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb Zulkifli Putra Hamanku.

Dari penerimaan kotor atau bruto, usai dipotong SPMKP restitusi senilai Rp 67,5 miliar, maka penerimaan pajak bersih atau netto Kabupaten Berau mencapai Rp 1,06 triliun. Dari total tersebut, sebanyak 50,43 persen penerimaan didominasi oleh Pajak Penghasilan Non Minyak dan Gas (PPh Non Migas) mencapai Rp 538 miliar. Angka ini mendominasi separuh penerimaan pajak yang didapat dari Berau. 

Baca Juga: Tolak Mutasi: 13 Kepala SD di Penajam Paser Utara Bersikeras Mempertahankan Jabatan

Di posisi berikutnya, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)  mendominasi setelah PPh Non Migas sebesar 38,19 persen. Dari total tersebut, diketahui masih didominasi oleh PPN dalam negeri mencapai 38,12 Persen. Sisanya sebanyak 0,08 persen pada PPN dan PPnBM merupakan PPnBM Dalam Negeri, PPN Impor dan PPN Lainnya. 

 

“Dari angka tersebut, produk dalam negeri masih teratas di Kabupaten Berau dibanding produk mewah yang impor ataupun sebagainya,” tuturnya. 

Dua sektor tersebut mendominasi perolehan pajak di Kabupaten Berau. Sedangkan sisanya merupakan sumbangsih Pajak Bumi Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pendapatan atas PL dan PIB. 

 Berdasarkan data tersebut, penerimaan pajak di Berau mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan 2022. Dimana, pada 2022 yang lalu, penerimaan pajak pada masa dan periode yang sama sebesar Rp 849,5 miliar. Sedangkan penerimaan pada tahun 2023 yang lalu naik sebesar 34,33 persen menjadi sebesar Rp 1,14 triliun pada penerimaan bruto.

“Baik pada penerimaan bersihnya setelah dilakukan restitusi, maka dibandiung 2022 naik 25,82 persen atau sebesar Rp 1,06 triliun,” jelasnya.  Lebih lanjut, dirinya menjelaskan setidaknya dari 7 sektor usaha yang dihimpun, 5 diantaranya mengalami kenaikan kecuali industri pengolahan dan lainnya yang mengalami minus pertumbuhan dibanding 5 sektor lainnya. 

Hingga November lalu, Zulkifli menyampaikan bahwa nilai lapor SPT oleh Wajib Pajak di Berau cukup tinggi menyentuh angka 86,54 Persen. Yaitu, dari total target Wajib Pajak Terdaftar melapor sebanyak 28.773 telah melalukan pelaporan sebanyak 24.889. Angka ini sudah cukup baik meski diharapkan bisa lebih tinggi lagi. 

“Kita harap kepatuhan wajib pajak pada tahun ini bisa lebih tinggi lagi dalam melakukan pelaporan pajaknya,” jelasnya. (sen/ind)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: prokal.co

Tags

Rekomendasi

Terkini

Harga TBS di Kaltim Kembali Turun

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:00 WIB
X