• Senin, 22 Desember 2025

Usulkan Kenaikan PPN Tidak ke Semua Sektor

Photo Author
Indra Zakaria
- Minggu, 31 Maret 2024 | 17:30 WIB
Antusias warga dalam melaporkan pajak pribadinya.
Antusias warga dalam melaporkan pajak pribadinya.

JAKARTA – Rencana pemerintah menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 menjadi perhatian banyak pihak. Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Taufiek Bawazier menilai bahwa kebijakan itu bisa dilakukan, tetapi tidak ke semua sektor.

”Kalau menurut saya, pajak antara hulu, tengah, hilir itu harus di-refresh. Artinya, jangan semua diberi pajak. Kalau misal 12 persen pajaknya di hulu, masuk ke intermediate jangan dipajak, lalu masuk ke hilir jangan dipajak. Tinggal geser saja, itu masih oke, tidak banyak berubah,” paparnya (29/3).

Baca Juga: Tiket Pesawat dari dan ke Kaltim Masih Mahal

Menurut Taufiek, hal-hal yang berkaitan dengan pajak memiliki sensitivitas tinggi sehingga harus dipikirkan lebih matang. ”Kalau demand naik, multiplayer-nya sangat besar. Industri akan menambah investasi karena pasarnya luas, orang bekerja di situ, pekerjanya nanti dapat PPh, dia akan belanja, pemerintah dapat PPN,” jelas Taufiek.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani berharap pemerintah mengevaluasi kenaikan tarif PPN sebesar 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. ”Semoga bisa jadi pertimbangan apakah tepat waktunya,” tuturnya.

Shinta menyatakan, aturan terkait dengan tarif PPN memang disiapkan jauh-jauh hari oleh pemerintah. Namun, kondisi ekonomi global tidak menentu. Karena itu, kenaikan tarif PPN akan berpengaruh terhadap daya beli masyarakat.

”PPN 12 persen itu kan sebenernya ke konsumen. Jadi, naik di konsumen. Daya beli masyarakat yang perlu diperhatikan,” tegasnya. (agf/c14/dio)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Kaltim Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Harga TBS di Kaltim Kembali Turun

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:00 WIB
X