• Senin, 22 Desember 2025

Ceruk Pasar Terbuka, saatnya Ambil Keputusan di Bisnis Properti

Photo Author
- Senin, 15 April 2024 | 09:18 WIB
Salah satu investasi yang sangat digemari dan menguntungkan adalah properti. Investasi properti paling digemari, yaitu dalam bentuk perumahan karena dianggap lebih menguntungkan dalam jangka panjang.
Salah satu investasi yang sangat digemari dan menguntungkan adalah properti. Investasi properti paling digemari, yaitu dalam bentuk perumahan karena dianggap lebih menguntungkan dalam jangka panjang.

 

 

 

Properti adalah aset berupa tanah dan bangunan, serta sarana dan prasarana yang merupakan bagian tak terpisahkan dari tanah dan bangunan tersebut. Bentuknya bisa berupa bangunan horizontal atau vertikal. Yang digunakan sebagai hunian, tempat usaha atau kebutuhan lainnya.

 

DITETAPKANNYA Kaltim sebagai Ibu Kota Nusantara jelas membawa banyak dampak positif. Salah satunya sektor properti. Untuk jangka pendek apalagi jangka panjang bisnis properti diyakini akan melesat.

Tak heran jika pengembang berlomba-lomba membangun perumahan, terutama di daerah penyangga ibu kota, seperti Balikpapan dan Samarinda. Apalagi ceruk pasar masih terbuka lebar, membuat bisnis properti seperti tak ada matinya.

Memang jika merujuk pasar global, sektor properti menunjukkan tren negatif. Hanya saja kondisi tersebut tidak memengaruhi kinerja dalam negeri. Karena pasar properti nasional masih relatif “tradisional” dan belum terkoneksi dengan instrumen keuangan internasional.

Relasi korporasi properti di Indonesia dengan korporasi offshore juga masih terbatas. Sehingga krisis keuangan korporasi properti di luar negeri, seperti yang terjadi di Tiongkok, sejauh ini tidak berdampak bagi korporasi properti Indonesia.

Secara umum, perkembangan properti di Indonesia masih sangat dipengaruhi oleh kondisi perekonomian domestik dan intervensi kebijakan dari otoritas. Misalnya, pemerintah mengeluarkan insentif fiskal berupa pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN-DTP) bagi pembelian rumah pertama untuk harga rumah sampai Rp 2 miliar, yang berakhir pada September 2022.

Kemudian, BI juga menerbitkan kebijakan makroprudensial berupa pelonggaran loan to value (LTV) hingga 100 persen. Kebijakan pelonggaran LTV ini masih berlaku hingga sekarang.

Sejak November 2023 lalu, pemerintah kembali mengeluarkan insentif fiskal serupa. Bahkan, cakupan insentifnya diperluas, yaitu terhadap pembelian rumah pertama seharga sampai dengan Rp 5 miliar, namun PPN yang ditanggung pemerintah adalah untuk nilai pembelian maksimal sebesar Rp 2 miliar per unit. Kebijakan tersebut berlaku hingga Desember 2024.

Faktor-faktor lain yang diperkirakan turut menjadi pendorong bagi peningkatan kinerja sektor properti pada 2024 ini adalah kenaikan permintaan dari end user, khususnya pada proyek perumahan tapak serta tingkat suku bunga KPR yang diperkirakan akan tetap lebih rendah dibanding sebelum pandemi.

Potensi bagi bisnis properti ke depan masih relatif besar. Saat ini, angka backlog perumahan mencapai 9,9 juta keluarga yang belum memiliki rumah. Kemudian, setiap tahun diperkirakan sebanyak 700 ribu - 800 ribu keluarga baru yang tentunya juga membutuhkan hunian.

Setidaknya, sebanyak 2 juta rumah yang diperkirakan akan dibangun setiap tahunnya. Di tengah tingginya potensi bisnis properti tersebut, tantangannya juga cukup banyak. Ketersediaan lahan dengan harga yang terjangkau menjadi salah satu tantangan yang terbesar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Kaltim Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Harga TBS di Kaltim Kembali Turun

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:00 WIB
X