• Senin, 22 Desember 2025

KPR lewat BPJAMSOSTEK, Cicilan Bisa Sampai 30 Tahun

Photo Author
Indra Zakaria
- Kamis, 2 Mei 2024 | 12:50 WIB
ilustrasi perumahan
ilustrasi perumahan

 

 

JAKARTABacklog perumahan masih jadi pekerjaan rumah (PR) besar pemerintah. Hingga kini, sekitar 12 juta keluarga masih belum memiliki rumah. Untuk mengurangi kesenjangan itu, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK menerbitkan program manfaat layanan tambahan (MLT) perumahan untuk pekerja.

Tahun ini BPJAMSOSTEK menggandeng Perumnas dalam program MLT perumahannya. Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pembicaraan dengan Perumnas sejak tahun lalu. Dia berharap kerja sama itu dapat mempermudah para pekerja, khususnya peserta BPJAMSOSTEK, untuk memiliki hunian yang didambakan.

Baca Juga: Subsidi dan Impor Migas Jadi Tantangan Fiskal

”Sejak diluncurkan, jumlah yang disalurkan baru mencapai 4.400 unit. Karena itu, untuk mendorong perkembangan tersebut, harus dilakukan perluasan developer. Salah satunya bekerja sama dengan Perumnas,” ujarnya di Jakarta (30/4).

Nantinya, kata Roswita, perusahaan yang sudah mendaftarkan pekerjanya di BPJAMSOSTEK bisa bekerja sama dengan Perumnas untuk membentuk griya perumahan. Kemudian memanfaatkan MLT BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapat keringanan pembiayaan.

Roswita menjelaskan, ada empat jenis manfaat layanan tambahan yang dapat diakses peserta BPJAMSOSTEK. Yakni kredit pemilikan rumah (KPR), pinjaman uang muka perumahan (PUMP), pinjaman renovasi perumahan (PRP), dan fasilitas pembiayaan perumahan pekerja/kredit konstruksi (FPPP/KK).

Sebagai informasi, kemudahan mendapatkan hunian dan renovasi ini merupakan MLT dari program jaminan hari tua (JHT) sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program JHT serta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 35 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian, Persyaratan, dan Jenis Manfaat Layanan Tambahan. ”Tiga program pertama untuk pekerja, sedangkan yang keempat bisa untuk developer,” sambungnya.

Besaran pinjaman MLT untuk program-program ini terbilang cukup besar. Untuk PUMP dapat diberikan maksimal Rp 150 juta. Kemudian, pinjaman renovasi perumahan maksimal Rp 200 juta dan KPR maksimal Rp 500 juta.

Dalam program kepemilikan rumah ini, BPJAMSOSTEK bekerja sama dengan beberapa perbankan dan developer. Kemudian, subsidi bunga dan suku bunga lebih rendah yang bersaing dengan komersial. ”Kemudian, tenor pinjaman lebih panjang, 10 sampai dengan 30 tahun,” jelas dia.

Tapi sayangnya, program tersebut hanya bisa diikuti peserta BPJAMSOSTEK di kategori penerima upah. Mereka yang berada di kategori lain masih belum bisa bergabung. Akan tetapi, Roswita menegaskan, bakal ada peninjauan regulasi terkait hal tersebut.

Selain itu, peserta harus sudah terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK selama minimal satu tahun. Peserta juga terdaftar minimal tiga program: JHT, jaminan kesehatan kerja (JKK), dan jaminan kematian (JKM) serta aktif membayar iuran.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pemasaran Perumnas Imelda Alini Pohan menyampaikan, saat ini masih banyak masyarakat yang belum memiliki rumah. Dari penelitian yang dilakukan pihaknya, selain belum menemukan rumah yang tepat, alasan lainnya berkaitan dengan dana untuk bisa membeli rumah itu sendiri. ”Ini yang menyebabkan 80 persen milenial belum punya rumah dan 12 juta kepala keluarga belum punya rumah saat ini,” ungkapnya. (mia/c9/oni)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Jawapos

Tags

Rekomendasi

Terkini

Harga TBS di Kaltim Kembali Turun

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:00 WIB
X