Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Balikpapan, Marinda Dama Prianto, mengungkapkan bahwa persentase Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Balikpapan pada bulan Juli 2024 tercatat sebesar 68,77 persen.
Angka ini menunjukkan kinerja positif industri perhotelan di kota ini, meskipun ada penurunan TPK sebesar 1,73 poin dibandingkan bulan sebelumnya, yaitu Juni 2024 yang mencatatkan TPK sebesar 70,50 persen.
Marinda menjelaskan bahwa penurunan TPK pada Juli 2024 dibandingkan bulan sebelumnya merupakan hal yang wajar dalam industri perhotelan, yang sering kali dipengaruhi oleh fluktuasi musiman dan faktor eksternal lainnya.
“Penurunan ini bukan sesuatu yang tidak biasa, karena industri perhotelan sering dipengaruhi oleh acara besar, liburan, dan situasi ekonomi,” ujarnya. Meski terjadi penurunan dibandingkan bulan Juni, kinerja pada bulan Juli 2024 tetap menunjukkan perbaikan dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
TPK Juli 2024 mengalami kenaikan sebesar 4,18 poin dibandingkan Juli 2023, di mana TPK saat itu hanya mencapai 64,59 persen. "Ini menunjukkan adanya peningkatan permintaan untuk akomodasi hotel di Balikpapan," ungkap Marinda.
Berdasarkan klasifikasi hotel, TPK tertinggi pada Juli 2024 tercatat pada hotel bintang 5, dengan angka 77,04 persen, mengalami kenaikan sebesar 3,81 poin dibandingkan bulan Juni 2024. Hotel bintang 5 tetap menjadi pilihan utama bagi para tamu, menunjukkan daya tarik yang kuat di segmen ini.
Sebaliknya, hotel bintang 1 dan 2 mencatat TPK terendah sebesar 51,37 persen. Sementara itu, hotel bintang 3 dan 4 mencatat TPK masing-masing sebesar 70,65 persen dan 70,36 persen. Kenaikan TPK yang signifikan juga terlihat pada hotel bintang 5 dibandingkan Juli 2023, dengan peningkatan sebesar 5,14 poin dari 71,90 persen pada periode yang sama tahun lalu.
Selain itu, data menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2024, angka TPK tertinggi terjadi pada bulan Juni dengan 70,50 persen, sedangkan angka terendah tercatat pada bulan Maret dengan 50,76 persen.
Namun, rata-rata lama menginap tamu di hotel klasifikasi bintang mengalami penurunan sebesar 0,07 hari pada Juli 2024 dibandingkan bulan sebelumnya, dari 1,82 hari menjadi 1,75 hari. Meskipun demikian, dibandingkan dengan Juli 2023, terjadi kenaikan rata-rata lama menginap sebesar 0,20 hari.
“Meskipun ada penurunan sedikit dalam bulan Juli, ada tren kenaikan dalam jangka panjang yang menunjukkan pertumbuhan dalam industri pariwisata,” kata Marinda. Rata-rata lama menginap tamu asing juga menurun sebesar 0,52 hari dibandingkan dengan bulan Juni 2024, sementara tamu domestik mengalami penurunan sebesar 0,07 hari.
Namun, jika dibandingkan dengan Juli 2023, terdapat kenaikan pada rata-rata lama menginap tamu asing sebesar 0,08 hari dan tamu domestik sebesar 0,21 hari.
Pada bulan Mei 2024, rata-rata lama menginap tamu domestik mencapai puncaknya dengan 1,84 hari, sementara rata-rata lama menginap tamu asing tertinggi tercatat pada bulan Maret 2024 dengan 7,45 hari. Di sisi lain, rata-rata lama menginap terendah untuk tamu domestik terjadi pada bulan Desember 2023 dengan 1,49 hari, sedangkan untuk tamu asing pada bulan Juli 2023 dengan 2,36 hari.
Marinda menambahkan bahwa meskipun ada fluktuasi jangka pendek, pertumbuhan yang berkelanjutan dalam periode tahunan tetap terlihat, menunjukkan perkembangan positif dalam industri perhotelan di Balikpapan. (*)
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Sumber: Kaltim Post