PROKAL.CO, Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) terus berinovasi dalam layanan perbankan digital dengan aplikasi andalannya, BRImo.
Sejak diluncurkan pada 2019, BRImo telah menjadi solusi finansial bagi jutaan pengguna di Indonesia, menawarkan berbagai fitur praktis, termasuk QRIS Transfer, yang mempermudah proses transfer antar rekening tanpa perlu memasukkan nomor rekening secara manual.
Kemudahan QRIS Transfer di BRImo: Hanya dengan Scan QR
Fitur QRIS Transfer di BRImo dirancang untuk memberikan kenyamanan bagi nasabah.
Dengan fitur ini, pengguna cukup memilih opsi QRIS Transfer di aplikasi BRImo dan menampilkan kode QR yang dapat di-scan langsung oleh pengirim.
Proses ini mengurangi risiko kesalahan nomor rekening dan mempersingkat waktu transaksi, menjadikannya pilihan yang praktis dan aman untuk transfer antar rekening.
Sebagai penerima, nasabah cukup membuka aplikasi BRImo dan menunjukkan kode QR yang akan dipindai oleh pengirim.
Fitur ini mempercepat proses transaksi, membuat pengalaman perbankan lebih lancar dan mudah diakses kapan saja.
Baca Juga: BRI Dorong Pertumbuhan Properti dengan KPR BRI Property Expo Goes to Sinarmas Land
Komitmen BRI dalam Inovasi Digital untuk Pengalaman Perbankan Lebih Baik
Menurut Andrijanto, Direktur Retail Funding and Distribution BRI, fitur QRIS Transfer adalah bagian dari visi BRI untuk menghadirkan layanan perbankan yang tidak hanya aman, tetapi juga memberikan kemudahan maksimal kepada nasabah.
"Kami ingin memastikan semua fitur di BRImo, termasuk QRIS Transfer, memberikan pengalaman perbankan yang aman dan nyaman," ujar Andrijanto.
Keamanan Transaksi QRIS Transfer di BRImo yang Terjamin
Keamanan tetap menjadi prioritas utama BRI dalam setiap fitur di BRImo.
Setiap transaksi QRIS Transfer membutuhkan verifikasi PIN untuk memastikan keamanan pengguna tanpa mengorbankan kenyamanan.
Inovasi ini sejalan dengan upaya BRI dalam memperluas akses layanan perbankan digital dan meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.