Saat ini sudah bukan waktunya lagi bagi pelaku usaha untuk menjalankan aktivitas penambangan tanpa izin. Selain berisiko dari sisi hukum, hal tersebut juga berdampak pada hilangnya potensi pendapatan daerah.Banyak pelaku usaha yang baru aktif mengurus izin ketika ada pemeriksaan. Harusnya ini tidak terjadi. Mereka perlu lebih proaktif. (*)