Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M Afif Hasbullah melakukan pertemuan dengan Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki, Kamis (5/10) kemarin.
(Foto : Humas KPPU)
Bertemu MenkopUKM, Ketua KPPU Tekankan Pentingnya UU Pasar Digital
JAKARTA–Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M Afif Hasbullah melakukan pertemuan dengan Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki untuk mendiskusikan perlunya Undang-Undang yang mengatur pasar digital dalam menyamakan kemampuan bersaing (playing field) bagi usaha mikro, kecil, dan menengah Indonesia.
Pertemuan yang dilakukan pada Kamis (5/10) tersebut, memberikan penekanan bahwa tanpa regulasi yang memadai, perilaku anti-persaingan dapat dengan mudah dilaksanakan oleh pelaku industri pasar digital dan akan menimbulkan pasar yang terkonsentrasi, tidak efisien, dan iklim usaha yang tidak kondusif dalam menjamin kesempatan berusaha yang sama bagi pelaku usaha.
Hal ini sejalan dengan pesan Presiden Joko Widodo kepada peserta program pendidikan Lemhannas Tahun 2023 di Istana Negara Jakarta pada Rabu (4/10) lalu, yang menegaskan pentingnya regulasi yang mengejar perkembangan teknologi agar Indonesia tidak terkena penjajahan dan kolonialisme era modern di bidang ekonomi.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua KPPU menyampaikan bahwa berdasarkan kajian yang dilakukan sejak tahun 2019 hingga saat ini, masih terdapat ketidakseimbangan kemampuan bersaing (playing field) antar pelaku usaha yang bergerak di pasar digital.