TANJUNG REDEB – BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis memberikan penghargaan kepada Kepala Kampung Gunung Sari, Kecamatan Segah, kemarin (22/2). Atas partisipasinya dalam program kepala kampung peduli warga.
Penyerahan simbolis ini diberikan Bupati Berau, Sri Juniarsih kepada Kakam Gunung Sari, M Jabir, didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Sonny Alonsye.
Bupati Berau Sri Juniarsih mengatakan, program inisiasi BPJS Ketenagakerjaan ini tentu sangat baik dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Kami juga mendorong kepada kepala kampung lainnya untuk ikut berpartisipasi dalam program kepala kampung peduli warga ini, juga sekaligus mengedukasi warga mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Juniarsih.
Di tempat yang sama, Camat Segah, Noor Alam juga sangat menyambut baik program yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan ini. Karena dinilai sangat membantu dan akan bermanfaat bagi masyarakat. Khususnya di kampung yang ada di Kecamatan Segah.
“Saya sendiri pun sangat mendukung, karena dampak dan manfaatnya sangat jelas dirasakan langsung oleh masyarakat. Serta memberi kepastian jaminan perlindungan bagi masyarakat,” ungkap Noor Alam.
Senada, Kakam Gunung Sari, M Jabir mengungkapkan terima kasih dan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan. Atas programnya yang membantu masyarakat dalam hal perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan.
“Terima kasih dan apresiasi atas penghargaan yang diberikan kepada kami. Program ini sangat baik dan memberi manfaat bagi masyarakat kita,” tutur M Jabir.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Sonny Alonsye menjelaskan, Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tidak hanya diperuntukkan bagi pemberi kerja dan pekerja formal saja. Namun selayaknya perlindungan tersebut juga didapatkan pekerja sektor informal, termasuk pekerja rentan.
“Pekerja rentan merupakan pekerja sektor informal yang kondisi kerja dan ekonomi mereka jauh dari nilai standar, berpenghasilan minim dan memiliki resiko kerja tinggi, seperti musibah kecelakaan kerja maupun meninggal dunia,” jelas Sonny.
Berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) tahun 2021 dari Dinas Sosial Kabupaten Berau, disebutnya terdapat 12.542 pekerja rentan yang terdiri dari petani, nelayan, sopir, pedagang, peternak, dan lain sebagainya, di mana mereka kemungkinan pekerja rentan.
“Pelaksanaan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kabupaten Berau merupakan tanggung jawab bersama, termasuk pemerintahan di Kampung,” terangnya.
Kepala kampung dapat berpartisipasi dalam program kepala kampung peduli warga yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan sembari mengedukasi warga mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga secara simbolis, diakui Sonny merupakan bentuk sinergitas pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan.
“Dalam memberikan perlindungan kepada pekerja di kampung, menyejahterakan pekerja rentan/kurang mampu dan berupaya mewujudkan kampung mandiri yang terhindar kemiskinan,” tutupnya. (mar/adv/arp)
Editor : uki-Berau Post