JAKARTA – Neraca dagang yang mengalami defisit terbesar sepanjang sejarah pada tahun lalu tidak hanya disebabkan kenaikan impor migas. Ternyata Indonesia juga mengalami lonjakan impor barang konsumsi. Padahal, tahun lalu pemerintah menaikkan pajak penghasilan (PPh) impor barang konsumsi seperti beras dan kopi instan.
Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), tahun lalu impor barang konsumsi tumbuh paling tinggi, yakni 22,03 persen. Pertumbuhan impor bahan baku dan penolong mencapai 20,06 persen, serta impor barang modal naik 19,54 persen.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, meski total impor barang konsumsi naik 22,03 secara year on year (yoy), secara harian impor barang konsumsi hanya meningkat 0,5 persen sejak PPh impor barang konsumsi naik pada September 2018. Secara harian, pertumbuhan impor barang konsumsi dapat ditekan.
“Rata-rata impor harian untuk 719 komoditas barang menurun 12,9 persen. Lalu, impor harian untuk 210 komoditas barang mewah juga turun 15,4 persen,” katanya setelah rapat bersama anggota Komisi XI DPR, Rabu (16/1).
Pemerintah melihat impor barang konsumsi, terutama yang masuk kategori barang mewah, turun lebih cepat. Impor barang konsumsi biasa atau yang bukan barang mewah masih naik. Karena itu, pemerintah akan mencari cara agar impor tersebut dapat ditekan. Caranya, memajukan industri yang mampu menyediakan substitusi barang impor tersebut.
Kepala BPS Suhariyanto menuturkan, kondisi neraca perdagangan Indonesia yang defisit USD 8,57 miliar seharusnya menjadi peringatan bagi pemerintah. Kondisi itu tidak bisa terus dibiarkan jika Indonesia ingin meraih stabilitas ekonomi. “Kita harus meningkatkan ekspor. Kalau mengendalikan impor saja, tidak bisa,” tegasnya.
Pengendalian impor yang salah bisa jadi bakal menghambat pertumbuhan industri manufaktur. Sebab, masih banyak industri manufaktur yang mengandalkan bahan baku impor.
Direktur Eksekutif CORE Indonesia Mohammad Faisal menyebutkan, efektivitas kebijakan penaikan PPh impor barang konsumsi belum terlihat. “Efeknya terhadap penurunan barang konsumsi masih minimal,’’ ujarnya.
Sebab, impor barang konsumsi meningkat 19,4 persen (yoy) atau 13,3 persen (mtm) pada Oktober 2018. Sepanjang Oktober hingga Desember 2018, impor barang konsumsi masih tumbuh 10,7 persen (yoy), lebih tinggi daripada impor barang modal yang naik 6,7 persen.
Memang, 75 persen impor barang adalah bahan baku dan penolong. Sebanyak 15,9 persen merupakan impor barang modal yang dibutuhkan untuk kegiatan produktif di dalam negeri. Namun, akselerasi impor ternyata tidak hanya terjadi pada kategori barang produktif, tetapi juga pada kategori barang konsumsi.
Kuncinya memang terletak pada upaya substitusi dengan memajukan industri di dalam negeri. Di luar itu, secara total, volume impor non-migas mengalami lonjakan 11 persen sepanjang 2018. Lebih pesat ketimbang pertumbuhan volume impor pada 2017 yang hanya 6,4 persen. “Ini menunjukkan bahwa peningkatan permintaan domestik belum mampu diimbangi dengan produksi dalam negeri,” tandas Faisal. (rin/jpg/ndu2/k15)
Editor : wahyu-Wahyu KP