hiburan

Keinginan Rujuk Tak Dipedulikan Ria Ricis, Ini Kata Teuku Ryan

Jumat, 3 Mei 2024 | 21:26 WIB
Teuku Ryan saat menjalani sidang perdana perceraiannya dengan agenda mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (19/02/2024). (Imam Husein)

 

Rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan kini resmi kandas alias cerai dengan adanya putusan cerai yang telah diputus oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (2/5). Putusan cerai pasangan yang menikah pada 12 November 2021 dilakukan secara e-court atau secara elektronik. Dengan adanya putusan cerai ini, maka tidak ada lagi hubungan hukum antara Teuku Ryan dengan Ria Ricis sebagaimana diatur dalam UU Perkawinan.
 
Teuku Ryan sejatinya sangat menginginkan untuk rujuk dengan Ria Ricis sejak awal rumah tangga mereka retak. Keinginan yang sama tetap muncul pada sanubari pria asal Aceh sampai sidang perceraian memasuki tahapan akhir. 
 
Namun sayangnya, Ria Ricis punya keinginan berbeda. Salah satu YouTuber dengan jumlah subscribers terbesar di Indonesia itu ingin berpisah dari Teuku Ryan, pria yang telah memberinya satu orang anak.
 
Baca Juga: Buntut Perceraiannya dengan Ria Ricis, Teuku Ryan Harus Membayar Rp 10 Juta Perbulan
 
Keinginan tidak sesuai kenyataan, Teuku Ryan kini pasrah mau tidak mau harus menerimanya meskipun terasa sakit dan menyisakan kesedihan.
 
"Tetap bisa menerima ketentuan Allah dengan rasa ikhlas dan syukur meskipun tidak sesuai keinginan. Allah tahu aku kuat,"ujar Teuku Ryan dalam unggahannya di Instagram Story.
 
Dia mengaku, apa pun yang terjadi dalam hidup pasti terbaik untuknya  menurut Tuhan. Dia pun menyerahkan hidup dan masa depannya yang terbaik menurut Yang Maha Kuasa. "Allah Maha Tahu, takdir ini pasti yang terbaik dari-Mu. Terima kasih ya Allah," tandas Teuku Ryan.
 
Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah menjatuhkan putusan atas kasus perceraian YouTuber Ria Ricis dengan Teuku Ryan dalam putusan yang dilaksanakan secara e-court pada Kamis (2/5) kemarin.
 
Dalam putusannya, majelis hakim mengabulkan permohonan Ria Ricis untuk bercerai dari Teuku Ryan dan menolak eksepsi yang sempat diajukan pihak tergugat. 
 
Hak asuh anak jatuh ke tangan Ria Ricis selaku penggugat sekaligus ibu kandung dari Moana. Kendati demikian, Teuku Ryan tidak boleh dihalangi untuk bertemu dengan buah hatinya tersebut.
 
Selain itu, dalam amar putusannya, majelis hakim menetapkan Teuku Ryan harus membayar nafkah terhadap anaknya dengan nominal Rp 10 juta perbulan sampai si anak memasuki usia dewasa dan mandiri.

Terkini

Resensi Buku Buat Apa Rindu Kau Terjemahkan

Senin, 24 November 2025 | 14:32 WIB