hiburan

Arya Saloka Resmi Cerai dari Putri Anne

Sabtu, 31 Mei 2025 | 09:08 WIB
Arya Saloka dan Putri Anne resmi bercerai. (ISTIMEWA)

 

Rumha tangga Arya Saloka dengan Putri Anne yang sempat mengalami gonjang ganjing sejak beberapa tahun belakangan akhirnya resmi bubar. Pasangan yang telah dianugerahi satu orang anak itu dinyatakan resmi bercerai berdasarkan putusan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Sidang putusan cerai berlangsung pada Rabu secara e-court atau tanpa perlu kehadiran secara langsung ke ruang persidangan. Dalam putusan, majelis hakim mengabulkan permohonan cerai yang diajukan Arya Saloka terhadap Putri Anne.

"Yang pokok pada petitum dari putusan tersebut adalah, menyatakan termohon yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tapi tidak hadir. Mengabulkan sebagian permohonan pemohon dengan vestek," kata Humas PA Jakarta Selatan, Suryana, saat ditemui di kantornya, Rabu (28/5).

Majelis hakim dalam putusan cerai Arya Saloka dan Putri Anne memberikan izin kepada pihak pemohon untuk mengikrarkan talak satu raj'i kepada termohon di depan sidang Pengadilan Agama Jakarta Selatan setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap.

Selain itu, majelis hakim membebankan biaya perkara kepada pemohon atau Arya Saloka sebesar Rp376 ribu.

Proses persidangan ini termasuk cepat hanya bergulir di pengadilan selama kurang lebih 44 hari. Permohonan cerai talak didaftarkan Arya Saloka pada 15 April 2025, dan Rabu 28 Mei 2025, sudah ada putusan cerai.

Putusan cerai Arya Saloka berlangsung cepat dengan ketidakhadiran Putri Anne. Proses pembuktian hanya dari pihak Arya Saloka. Sedangkan Putri Anne kehilangan kesempatan untuk melakukan pembelaan diri di hadapan majelis hakim.

"Sudah dua kali berturut-turut termohon dipanggil tapi tidak hadir, meskipun sudah dipanggil secara patut dan resmi," ungkap Suryana. Dalam kesempatan itu, Suryana juga menegaskan bahwa Arya Saloka tidak memasukkan masalah hak asuh anak dan juga harta gono-gini dalam permohonan cerainya. Dengan demikian, majelis hakim tidak menyinggung masalah itu ke dalam materi putusan.

"Tidak ada, khusus perceraian saja. Nafkah anak juga tidak ada, hanya perceraian saja," tuturnya. (jpc)

Terkini

Resensi Buku Buat Apa Rindu Kau Terjemahkan

Senin, 24 November 2025 | 14:32 WIB