JAKARTA - Deddy Corbuzier tak hanya dikenal sebagai publik figur dan podcaster. Kini, ia juga menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan Republik Indonesia bidang Komunikasi Sosial dan Publik.
Jabatan itu menuntutnya untuk melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dan laporan itu sudah masuk. Pada 8 Mei 2025, Deddy resmi melaporkan kekayaan pribadinya yang mencengangkan Rp953.021.579.571 nyaris satu triliun rupiah.
Sebuah angka yang bisa membuat banyak orang terdiam, atau malah penasaran.
Rinciannya pun detail. Harta bergerak lainnya tercatat sebagai yang paling besar, yakni senilai Rp496 miliar lebih.
Kemudian, Deddy juga memiliki surat berharga senilai Rp386 miliar. Sisanya berupa aset tanah dan bangunan di Kota Tangerang dan Medan senilai Rp66,5 miliar. Tak berhenti di situ. Ia juga tercatat memiliki dua kendaraan mewah: sebuah Ford Ranger keluaran 2016 senilai Rp595 juta, dan sebuah Jeep Rubicon tahun 2020 senilai Rp1,6 miliar.
Sementara kas dan setara kas mencapai Rp21,6 miliar. Namun, ada pula utang pribadi senilai Rp19,7 miliar. Laporan tersebut dikonfirmasi langsung oleh juru bicara KPK, Budi Prasetyo. “Kami telah menerima LHKPN dari Saudara Deddy Corbuzier. Status beliau sebagai penyelenggara negara menjadikan pelaporan ini wajib,” ujarnya.
KPK juga tengah menunggu laporan serupa dari Riefian Fajarsyah atau yang lebih dikenal sebagai Ifan Seventeen. Ifan, yang kini menjabat sebagai Direktur Utama PT Produksi Film Negara (PFN), masih dalam tahap finalisasi laporan. “Untuk Saudara Riefian Fajarsyah masih berupa draft,” kata Budi.
Pelaporan LHKPN ini merupakan kewajiban bagi seluruh pejabat negara, tak terkecuali figur publik yang baru saja masuk ke dalam birokrasi. KPK bahkan telah memberikan peringatan resmi sebelumnya agar baik Deddy maupun Ifan segera menyelesaikan laporan kekayaan mereka.
Langkah ini menjadi bagian dari transparansi publik yang terus ditekankan KPK, Masyarakat punya hak tahu siapa saja yang duduk di kursi penting negara dan seperti apa latar belakang keuangannya.
Deddy yang selama ini lebih dikenal di ruang hiburan kini masuk dalam dunia pelayanan publik, dunia yang menuntut keterbukaan. Masuknya sosok seperti Deddy Corbuzier ke ranah birokrasi bukan tanpa sorotan, Kekayaannya yang mendekati satu triliun rupiah menciptakan percakapan publik yang luas antara kekaguman dan kekritisan.
Namun, pelaporan LHKPN ini bisa menjadi awal yang baik untuk menunjukkan bahwa integritas tetap dijaga, bahkan oleh orang yang sebelumnya hidup di dunia selebritas. Kini, publik menunggu kelanjutan langkah Deddy. Apakah ia bisa membuktikan bahwa kekayaan besar bisa berjalan beriringan dengan tanggung jawab besar?.(*/Fai/jpg)