ikn

Warga Dayak Menggugat ke MK Minta Hak Atas Tanah di IKN untuk Investor Dikurangi

Jumat, 7 Maret 2025 | 08:15 WIB
MINTA DIKURANGI: Sidang pendahuluan uji materi UU IKN ke MK yang diajukan oleh Stepanus Febyan Babaro, Selasa (4/3).

Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur. Ridwan meminta Pemohon untuk mempertegas atau memperjelas kedudukan hukumnya. Selain itu, Ridwan juga meminta untuk memformulasikan alasan permohonan agar menjadi lebih tajam.

Dan Majelis Hakim Konstitusi memberikan waktu 14 hari untuk Pemohon memperbaiki permohonannya. Perbaikan permohonan paling lambat diterima MK pada Senin 17 Maret 2025. (kip/jnr)

 

Halaman:

Terkini