Seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 07 Desa Bebatung Kecamatan Mandor meninggal dunia pada Senin (19/2).
Anggota KPPS tersebut bernama Dominsianus Diran. Ia meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit pada Minggu (18/2). "Benar satu anggota KPPS di Mandor meninggal dunia. Ketua KPU Landak sudah ke rumah duka pagi (Selasa, red) ini," ungkap Komisioner KPU Landak, Helena Sumanti di Ngabang pada Selasa (20/2).
Helena mengatakan, berdasarkan informasi dari keluarga bahwa almarhum sempat dirawat selama satu malam di rumah sakit pada Minggu (18/2) atau empat hari setelah hari pemungutan suara. Almarhum diduga mengalami kelelahan setelah bekerja di TPS.
Ia mengatasnamakan KPU Landak mengucapkan bela sungkawa kepada almarhum dan keluarga yang ditinggalkan.
"Keluarga besar KPU Kabupaten Landak turut berduka cita, khususnya memang merasakan kehilangan karena biar bagaimana pun, KPPS adalah ujung tombak pemilu 2024," ungkap Helena.
Helena menambahkan, KPU Landak terus mengimbau untuk menjaga kesehatan penyelenggara khususnya Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang sampai hari ini masih bekerja dalam rapat pleno di kecamatan. Pihaknya juga memantau kondisi kesehatan petugas.
"Kami telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Landak untuk memfasilitasi saat kegiatan pleno di kecamatan. Jadi nanti ada tim medis yang akan memeriksa kesehatan PPK selama pleno," kata dia.(mif)
Editor : Indra Zakaria