Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Bawaslu Temukan Data Janggal

miminradar-Radar Banjarmasin • 2020-07-30 12:40:35
Foto ilustrasi
Foto ilustrasi

BANJARMASIN - Bawaslu Kalsel menemukan kejanggalan dalam tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalsel tahun ini. Salah satunya adalah kasus pemilik KTP dari luar Kalsel yang masuk daftar pemilih di Pilkada Kotabaru. 

“Jelas-jelas KTP warga tersebut dari luar Kalsel. Tapi malah masuk dalam daftar pemilih. Ini harus dikoreksi,” ujar Ketua Bawaslu Kalsel, Erna Kasypiah kemarin.

Diungkapkannya, warga tersebut memang berdomisili di sana, yakni di Desa Margajaya, Kotabaru. Namun, KTP yang bersangkutan adalah dari Gubuk Timuk I, Lombok Timur. “Harusnya dia tak masuk DPT sana. Ini harus disinkronkan ulang,” ucapnya.

Selain di Kotabaru, temuan lain pihaknya ada di Kabupaten Tabalong. Di sana terdapat warga yang berdomisili di perbatasan antara Kalsel dan Kalteng. Anehnya, warga tersebut terdata dan terdaftar sebagai pemilih di dua provinsi. “Kami terus memastikan. Agar selain warga yang harusnya memiliki hak pilih. Juga ada warga dari daerah lain yang malah melakukan pencoblosan di Kalsel,” tegasnya.

Untuk diketahui, sebelum ditetapkan daftar pemilih tetap (DPT), usai tahapan pencocokan dan penelitian daftar pemilih ini, dilakukan terlebih dahulu uji publik. Hal ini agar masyarakat yang belum terdata bisa menyampaikan. Begitu pula jika ada keganjilan dari warga yang tak sesuai domisili. 

Di Pemilu 2019 tadi saja, rapat pleno penetapan DPT sampai tiga kali. Kala itu, selain ada sanggahan dari Bawaslu, juga datang dari partai politik. Pihaknya berharap, masyarakat berperan aktif jika dirinya tak termasuk dalam DPT nanti. “Di tahapan uji publik nanti kami harapkan warga menyampaikan ketika tak masuk dalam DPT,” imbuhnya.

Erna memastikan, jumlah pemilih akan dinamis, seiring adanya pemilih baru dan pemilih yang meninggal dunia. “Jangan sampai pemilih baru tak terfasilitasi. Mereka memiliki hak pilih,” tegasnya.

Seperti diketahui, pemutakhiran data pemilih dilakukan sampai 13 Agustus mendatang. Melakukan coklit di tengah pandemi Covid-19, menjadi tantangan sendiri bagi petugas. Pasalnya, mereka langsung mendatangi warga door to door.

KPU menurunkan tiga petugas untuk satu tempat pemungutan suara (TPS). Meski ada kekhawatiran, KPU yakin, tahapan ini akan berjalan sesuai jadwal. “Kami yakin tuntas pada 13 Agustus nanti. Saat ini data terus kami mutakhirkan,” kata Komisioner KPU Kalsel Divisi Perencanaan data dan informasi, Siswandi Reyaan.

________
Pasangan Calon Perseorangan Berguguran

SEMENTARA ITU, pasangan calon perseorangan berguguran di seluruh daerah pilkada di Kalsel. Di Banjarbaru, langkah bakal calon Edy-Astina terhenti di KPU Banjarbaru. Usai KPU Banjarbaru merampungkan tahapan pengecekan administrasi berkas perbaikan pasangan ini pada Selasa (28/7) malam.

Dengan status ditolak tersebut, maka secara tidak langsung, laju pasangan independen ini dipastikan gagal untuk berkontestasi di perebutan kursi nomer 1 di Kota Idaman pada Pilwali 9 Desember nanti.

Menurut KPU Banjarbaru, setelah pihaknya melakukan pengecakan berkas perbaikan. Total dukungan perbaikan yang berstatus MS atau Memenuhi Syarat hanya berjumlah 12.930 dukungan.

"Perbaikan (berkas dukungan) tidak diterima atau ditolak. Karena setelah dilakukan pengecekan, dukungan yang diserahkan Bapaslon sebanyak 21.009 yang memenuhi syarat hanya 12.930," kata Ketua KPU Banjarbaru, Hegar Wahyu Hidayat.

Di Kotabaru, bakal calon perseorangan yang tersisa tinggal pasangan Burhanudin - Bahruddin setelah gugurnya pasangan Yandi Kamitono - Agusaputra Wiranto. Peluang lolosnya Burhan juga meningkat, karena potensi dukungan ganda eksternal sudah tidak ada lagi.

Gugurnya Yandi membuat peluang Burhanudin membesar. Pasalnya, pada masa proses verifikasi di lapangan. Ditemukan ada tujuh ribuan dukungan warga ganda ke Burhanadin juga ke Yandi. Ini masuk akal, karena dulunya, tim Yandi juga adalah tim Burhanudin.

Burhanudin yang juga adalah Wakil Bupati Kotabaru ini, sah menerima dukungan total 34.116. Sebanyak 15.001 dukungan sudah diverifikasi faktual, sisanya 19.115 akan diverifikasi faktual mulai 8 Agustus nanti.

Dari total 19.115 itu, minimal dukungan yang harus lolos verifikasi faktual sebanyak 7.313. Sehingga total dukungan tercapai angka minimal sebesar 22.314 KTP.

Di Balangan lebih unik lagi. Tim pemenangan Riza Jihadi – HM Arsyad baru tampak memasuki halaman kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balangan di menit-menit akhir.Kedatangan tim ini tidak langsung menyerahkan berkas, melainkan hanya menumpang jaringan Wifi di kantor KPU Balangan untuk meng-upload data di Silon. Alasannya, di tempat mereka bekerja jaringan tidak bersahabat.

Pada pukul 23.58 Wita, saat rapat pleno terbuka dilaksanakan KPU Kabupaten Balangan, kehadiran Riza Jihadi – HM Arsyad hanya diwakili tim pemenangannya yang diketuai Saed Elyas.

Di hadapan lima anggota komisioner KPU Kabupaten Balangan, Saed mengaku dengan berbagai kendala termasuk jaringan internet untuk mengakses Silon, pihaknya tidak bisa memenuhi syarat perbaikan yang ditetapkan oleh KPU sesuai aturan berlaku.

Pihaknya, kata dia, berharap ada kebijaksanaan terkait hal ini, seperti pemberian perpanjangan waktu untuk melengkapi perbaikan.

Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Balangan, Rosmeliyanor yang turut menghadiri rapat pleno, dengan tegas menolak pemberian kebijaksanaan dan semua proses harus mengacu pada peraturan yang berlaku.“Sesuai aturan yang ditetapkan, hari ini batas terakhir masa perbaikan,” tandasnya.

Sementara di HST, bakal calon bupati dari jalur perseorangan yang memenuhi syarat hanya pasangan Aulia Oktaviandi-Mansyah Sabri. Mereka berhasil mengumpulkan dukungan sebanyak 19.814. Ini melebihi syarat dukungan jalur perseorangan di HST yakni 19.010.

Tiga pasangan lain tidak berhasil mencapai syarat perbaikan data dukungan kepada KPU HST, Selasa (28/7). Pasangan Akhmad Tamzil-Mohamad Ilham Effendhy hanya datang dengan 6.989 terverifikasi.

Sementara pasangan Muslih Amberi-Andi Mahmudi menyerahkan perbaikan data sebanyak 21.173 setelah dihitung data lengkap hanya 20.820. Untuk pasangan Faqih Jarjani-Abu Yazid Bustami menjadi pasangan terakhir yang mendatangi KPU HST. Mereka menyerahkan perbaikan data sebanyak 4.074 setelah dihitung data lengkap menjadi 3.849.

Ketua KPU HST, Johransyah menjelaskan setelah data perbaikan diterima. Pihaknya akan melakukan verifikasi administrasi. “Batasnya sampai tanggal 4 Agustus. Kemudian diserahkan ke PPS tanggal 8-9 Agustus untuk diverifikasi faktual. Verfak dilakukan tujuh hari dari tanggal penyerahan perbaikan data,” jelasnnya. (mof/zal/rvn/mal/why/ran/ema)

Editor : miminradar-Radar Banjarmasin
#bawaslu dan kpu