BANJARMASIN - Temuan selebaran bergambar pasangan Ibnu Sina-Arifin Noor dan Ananda-Mushaffa Zakir di wilayah pemungutan suara ulang (PSU) memaksa Bawaslu untuk bergerak.
Komisioner Bawaslu Banjarmasin, Subhani mengaku sudah mengarahkan jajarannya untuk menelusuri informasi tersebut di lapangan. "Kami baru menerima informasi awal," ujarnya (25/4).
Selebaran untuk kandidat nomor urut 02 dan 04 itu ditemukan berserakan di Kecamatan Banjarmasin Selatan. Tapi belum bisa dipastikan, apakah ulah tim pemenangan atau relawan.
Makanya perlu diselidiki. "Karena mungkin saja tidak ada unsur kesengajaan di situ," tambah Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Pemilu tersebut.
PSU untuk Pilwali Banjarmasin sebentar lagi. Digelar 28 April ini di Kelurahan Mantuil, Murung Raya dan Basirih Selatan.
Ia meminta semua pihak bisa menahan diri. Sesuai aturan main, tak ada kampanye dalam PSU. Pelanggaran itu juga tergolong tindak pidana pemilu. "Bisa kami kenai pasal 187. Jadi siapapun jangan berkampanye," imbaunya.
Sejak diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK), berbagai laporan sudah masuk ke Bawaslu. Salah satunya, pembagian nasi kotak di wilayah PSU yang berakhir sanksi teguran tertulis kepada salah satu calon. (gmp/fud/ema)
Editor : izak-Indra Zakaria