BATULICIN – Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Ambo Sakka menghadiri peringatan ke 26 Hari Otonomi Daerah secara virtual, Senin (25/4).
Peringatan tersebut bertema, "Dengan Semangat Otonomi Daerah Kita Wujudkan ASN yang Proaktif Berakhlak dengan Membangun Sinergi Pusat dan Daerah dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Emas di Tahun 2045”.
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro dalam sambutannya mengatakan, filosofi dilaksanakannya tujuan otonomi daerah, sejatinya untuk mencapai kemandirian viskal. Dengan menggali sebagian potensi sumber daya yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah, serta memacu terjadinya percepatan pemerataan pembangunan.
Pada tahun 1995 pemerintah menyerahkan sebagian urusan melalui Peraturan Pemerintah No 8 Tahun 1995 tentang Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintahan Kepada 26 Daerah Tingkat II Percontohan, ditetapkan pada tanggal 21 April 1995. Kebijakan ini dijadikan tonggak dalam pelaksanaan otonomi daerah.
"Sehingga, tanggal 7 Februari 1996 Pemerintah Pusat mengeluarkan Keputusan Presiden No 11 Tahun 1996 tentang Hari Otonomi Daerah yang ditetapkan pada 7 Februari 1996. Melalui Keputusan tersebut ditetapkan tanggal 25 April sebagai Hari Otonomi Daerah," jelasnya.
Setelah itu, lahirlah Undang-Undang No 22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah ditetapkan pada tanggal 7 Mei 1999, yang membenahi hubungan pusat dan daerah.
Daerah lantas memiliki kewenangan dalam seluruh bidang pemerintahan, kecuali politik luar negeri, pertanahan dan pertahanan, peradilan, moneter, agama dan lainnya. (diskominfo/zal)
Editor : miminradar-Radar Banjarmasin