Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Butuh Rp1 Miliar untuk Menyambung Siring

Wahyu Ramadhan • Jumat, 14 Juni 2024 - 20:00 WIB
BAKAL TERSAMBUNG: Potret siring sungai di Kelurahan Sungai Baru dan siring sungai di kawasan esk Mitra Plaza. (FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN)
BAKAL TERSAMBUNG: Potret siring sungai di Kelurahan Sungai Baru dan siring sungai di kawasan esk Mitra Plaza. (FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN)

Siring sungai di Kelurahan Sungai Baru dan siring eks wahana bermain Mitra Plaza bakal tersambung. Digadang-gadang, proyek itu bakal dikerjakan tahun ini. Dianggarkan di APBD Perubahan, tahun 2024. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin saat ini masih merampungkan perencanaan proyek tersebut. 

"Kami berharap, di bulan depan (Juli) perencanaannya sudah rampung," ucap Kepala Bidang Sungai di Dinas PUPR Banjarmasin, Rabu (12/6) siang. Ia membeberkan, perkiraan sementara biaya yang dibutuhkan untuk menyambung dua siring sungai itu membutuhkan biaya sekitar Rp1 miliar.

Tentu tak sekadar menyambung bangunan siring. Biaya itu juga termasuk pemasangan pagar, lampu, perbaikan lantai dan pondasi siring sungai. "Pengerjaan membutuhkan waktu sekitar empat bulan. Dan itu, kami rasa rasa sudah cukup," yakinnya.

Lebih jauh, usai tersambung, Dinas PUPR juga bakal melanjutkan pengerjaan. Yakni menyambungkan siring eks Mitra Plaza, dengan siring di Swiss Belhotel. Pengerjaan digadang-gadang dilakukan di tahun 2025 mendatang. 

"Untuk desain, masih kami pertimbangkan. Apakah bakal membangun jembatan atau meletakkan jembatan apung seperti di Jembatan Dewi," tutupnya. Diwartakan sebelumnya. Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina berkeinginan untuk menyambung siring di Kelurahan Sungai Baru, dengan siring eks Mitra Plaza.

Ibnu menilai, secara struktur, bangunan siring di eks wahana bermain itu masih sangat layak. Dengan tersambungnya siring itu menurut Ibnu, konsep Water Front City yang telah dimulai para pendahulunya pun kian mendekati kenyataan. Di sisi lain, mengamini keinginan sang wali kota, Dinas PUPR melalui Bidang Pengawas Bangunan (Wasbang) juga sudah melakukan penilaian kelayakan bangunan.

Mengacu hasil kajian, siring sungai itu masih bisa difungsikan atau dilalui para pejalan kaki. Tentu dengan sejumlah catatan. 

"Apabila mau difungsikan, tidak boleh ada beban berat. Misalnya, dijadikan sebagai tempat parkir motor atau mobil," ucap Kepala Bidang Wasbang, Dedi Hamdani. "Tapi kalau untuk pejalan kaki, masih bisa. Dengan catatan, ada penguatan bangunan," tekannya. 

Dedi juga membeberkan, usia bangunan yang bakal difungsikan sebagai siring itu sudah sangat tua. Beton yang mendominasi bangunan sudah mulai lapuk atau keropos.

"Terutama di bagian balok dan platnya. Tapi kekuatan kolom (penerus beban seluruh bangunan ke pondasi) itu masih mampu," ungkapnya. Maka menurut Dedi, sebelum difungsikan harus ada pelapisan beton. Terutama di bagian balok dan plat. "Harus diperkuat lagi. Dilapis lagi," pungkasnya. (*)

 
 
 
Editor : Indra Zakaria