kalimantan-timur

Fraksi Golkar dan Demokrat Dorong Pembentukan Pansus

Selasa, 12 Februari 2019 | 06:30 WIB
Wakil Ketua II DPRD PPU Syahrudin M Noor.

“Kami mendorong pembentukan pansus tersebut karena menilai permasalahan ini juga sudah mentok di pemerintah daerah. Jadi, kami di DPRD berusaha membantu masyarakat untuk mengembalikan hak tanah mereka yang masuk dalam HGU PT TKA,” tuturnya.

Syahrudin menekankan, pansus bertugas mengumpulkan data-data valid terkait dengan lahan HGU tersebut.

Hasil dari pansus tersebut akan disampaikan ke pemerintah pusat agar lahan warga dikembalikan. Sebagai pegangan dasar adalah surat Kanwil BPN Kaltim terkait dengan lahan HGU PT TKA. Dari total HGU seluas 4.346,05 hektare.

Namun, yang dimanfaatkan perusahan hanya 1.276,23 hektare. Sementara lahan yang belum digarap atau masuk kategori tanah terlantar seluas 3.069,82 hektare.

“Hasil pansus nantinya mendoro pemerintah pusat untuk melepas lahan warga tersebut. Kemudian PT TKA juga mengalami persoalan lain, karyawannya sudah setahun belum terima gaji,” tandasnya. (kad/pro/one)

Halaman:

Tags

Terkini