Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Komisi III Cek Aset Pemakaman Kilometer 15

Wawan-Wawan Lastiawan • Kamis, 7 September 2023 - 22:34 WIB
Photo
Photo

BALIKPAPAN – DPRD Balikpapan memastikan kepemilikan aset Pemkot Balikpapan terhadap lahan pemakaman Kilometer 15, Balikpapan Utara. Tepatnya melalui Komisi III yang melakukan peninjauan pada lokasi pemakaman korban Covid-19, Selasa (5/9).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri. Dalam rombongan ini, Alwi hadir bersama Syarifudin Oddang, Kamarudin, Nurhadi, Mieke Henny, Jafar Sidik, dan Siswanto.

Ketua Komisi III Alwi Al Qadri menuturkan, pihaknya ingin memastikan penuturan Dinas Lingkungan Hidup. Tepatnya tentang keberadaan pemakaman milik Pemkot Balikpapan dengan luas 49 hektar. 

“Kami ingin pastikan seperti apa kawasannya. Kami turun ke lapangan dan melihat bahwa lahan seluas 49 hektar benar-benar ada,” ucapnya. Alwi mengatakan, pihaknya mengundang BKAD untuk melihat legalitas lahan.

Misalnya melihat bentuk kepemilikan aset ini segel atau sertifikat. Dia mengingatkan, jangan sampai Pemkot Balikpapan memiliki lahan dengan legalitas yang tumpang tindih dengan masyarakat.

“Apalagi luas 49 hektar ini bukan kawasan kecil, tapi kawasan besar. Kami ingin memastikan ini benar-benar punya pemerintah kota,” katanya. Dia berharap, Pemkot Balikpapan juga melakukan pemeliharaan dan pengawasan terhadap asetnya.

Seperti membuat pemagaran untuk menunjukkan lahan ini benar-benar milik pemerintah. Menurutnya lahan pemakaman ini masih luas, maka pemakaman di kota bisa dialihkan ke pemakaman Kilometer 15.

Mengingat pemakaman di kota sudah padat dan tumpang tindih. “Mungkin pemakaman disini lebih jauh dari rumah. Saya menghimbau masyarakat lebih baik di sini karena kuburan bisa tertata rapi,” ujarnya.

Komisi III berencana untuk menindaklanjuti aset pemakaman ini ke panitia khusus aset. Khususnya untuk memastikan terkait legalitas dan surat kepemilikan tanah. Sementara itu, Kabid Tata Lingkungan dan Perlindungan Sumber Daya Alam DLH Rizal Rahman mengatakan, sebelumnya pihaknya telah ikut rapat dengar pendapat.

Kini kunjungan merupakan tindak lanjut dari pertemuan tersebut. Dia berharap kunjungan ini bisa melihat langsung kondisi di lapangan. “Mudah-mudahan kunjungan ini bisa rutin dilakukan oleh dewan,” tutupnya. (din/adv/pro) 

Editor : Wawan-Wawan Lastiawan
#ADV DPRD BALIKPAPAN