Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Jumlah Pembeli Menurun, Pedagang Terompet Tetap Untung

amir-Amir KP • Rabu, 2 Januari 2019 - 15:56 WIB
-
-

BALIKPAPAN  –   Pasca terbitnya surat edaran gubernur Kalimantan Timur Nomor 065/6227/B.Org dan surat edaran wali kota Balikpapan Nomor 300/2226/Pem tentang perayaan pergantian tahun agar tidak mengisi pergantian tahun dalam bentuk hiburan yang berlebihan dan aktivitas menyalakan kembang api, petasan serta peniupan terompet, tidak menyurutkan keinginan para penjual terompet menjual dagangannya. Edaran tersebut dikeluarkan sebagai bentuk keprihatinan atas musibah bencana alam yang terjadi akhir-akhir ini.

Hal tersebut memang berpengaruh pada pendapatan pedagang penjual terompet yang menurun sekira 50 persen dibandingkan moment yang sama tahun-tahun sebelumnya.

Salah satu pedagang terompet di Jalan Mulawarman, Batakan, Kecamatan Balikpapan Timur, Garnit mengatakan, dirinya sebelumnya telah mengetahui dan memaklumi surat edaran dari gubernur Kaltim dan  wali kota Balikpapan.

“Ya saya paham, untuk menghormati saudara-saudara yang terkena bencana alam,” kata Garnit, kemarin (1/1).

Garnit mulai berjualan terompet sepekan sebelum tahun baru. Dirinya sudah memprediksi pendapatan kotor yang didapatkan dari penjualan terompet sekira Rp 1,3 juta. Namun dia tetap mensyukurinya.

 “Tidak rugi juga, pembeli ada saja kok. Hanya saja pendapatannya berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Soalnya tahun-tahun sebelumnya bisa mendapatkan sekitar Rp 2,5 jutaan,” ujar Garnit yang akan berjualan terompet hingga 5 Januari nanti.

Adapun dari terompet yang diperdagangkanya memiliki varian harga yang berbeda. Seperti diantaranya terompet model naga Rp 25 ribu, terompet pompa Rp 50 ribu. “Harganya itu dari yang paling murah Rp 10 ribu sampai paling mahal Rp 50 ribu. Terompet ini milik orang lain, saya hanya menjualkan dengan sistem bagi hasil,” pungkas Garnit yang juga merupakan penjual soto kikil di Batakan. (wal/cal)

 

Editor : amir-Amir KP