BALIKPAPAN– Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan bakal melakukan renovasi 30 rumah di Selili Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur (Baltim). Kini bahan material bangunan telah diturunkan sejak Minggu (28/7) lalu.
Diketahui, sebanyak 30 KK yang bakal menerima bantuan renovasi rumah swadaya tersebut. Dimana terdiri dari 9 RT, yaitu RT 41, 42, 43, 44, 45, 46, 47, 48, dan RT 56.
Ketua RT 42 Eti Murjati mengatakan, bantuan yang diberikan yakni berupa bahan material dan upah untuk pekerja bangunan. Dalam satu harinya hanya dua rumah yang dikerjakan.
“Jadi ini sudah ada enam warga yang menerima bahan bangunan yang dibutuhkan untuk rumahnya dilakukan renovasi,” kata Eti Murjati saat diwawancarai Balikpapan Pos, kemarin (1/8).
Eti yang juga memfasilitasi pertemuan Disperkim dengan warga penerima sekira April lalu, menambahkan, untuk daerah yang diamanatkannya terdapat 6 warganya yang sudah menerima bahan material.
“Salah satu warga RT 42 yang disediakannya bahannya yaitu rumah Amran, sudah ada papan dan bahan lainnya,” sambungnya.
Eti menerangkan, dalam pendistribusian bahan material hingga pengerjaan yang bakal dikerjakan nantinya, dilakukan dalam bentuk pembagian kelompok. Hal ini agar pendistribusian dilakukan cukup dengan satu jalur.
“Selain itu ketua kelompok masing-masing menjadi penanggung jawab kegiatan. Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak yang terlibat membantu warga, karena semua yang menerima bantuan memang layak. Kami juga melihat kondisi langsung baik kehidupan sehari-harinya dan perekonomian, serta telah sesuai syarat yang ditetapkan,” bebernya.
Sekadar diketahui, pada pertemuan saat masih dilakukan pendataan, sebelum akhirnya didropnya bahan bangunan sekarang ini, dimana dilakukan kesepakatan yang harus dilakukan oleh para ketua kelompok. Diantaranya, bersungguh-sungguh dan berkomitmen dalam pelaksanaan Bantuan Rumah Swadaya (BRS) sesuai ketentuan, bersedia berswadaya dalam melaksanakan peningkatan rumah swadaya atau pembangunan baru rumah swadaya, bertanggung jawab atas penggunaan dana bantuan untuk peningkatan BRS, dan pendokumentasian bukti tanggung jawaban atas penggunaan dana bantuan, bergotong royong bekerja sama dan saling mengawai pelaksanaan BRS, menyelesaikan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan waktu ditentukan, bersedia membuat laporan hasil pelaksanaan dan dievaluasi oleh pihak berwenang, bersedia mengembalikan bantuan apabila tidak melaksanakan ketentuan BRS, bersedia untuk melakukan tanggung renteng dalam pelaksanaan BRS (dari awal penerima bahan sampai bantuan tahap akhir), serta akan melaporkan ke pihak berwenang apabila mengetahui ada indikasi penyimpangan dalam kegiatan BRS. (wal/cal)
Editor : adminbp-Admin Balpos