Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Warga Datangi Pos Jaga PT BC

uki-Berau Post • Senin, 13 Februari 2023 - 07:40 WIB
MEDIASI: Masyarakat yang menyampaikan aspirasi terkait ditutupnya jalur kilometer 19 oleh PT Berau Coal, yang dimediasi oleh Ketua DPRD Berau, Madri Pani.
MEDIASI: Masyarakat yang menyampaikan aspirasi terkait ditutupnya jalur kilometer 19 oleh PT Berau Coal, yang dimediasi oleh Ketua DPRD Berau, Madri Pani.

SAMBALIUNG – Masyarakat Kampung Suaran, mendatangi pos jaga jalur hauling PT Berau Coal site Suaran, Minggu (12/2). Mereka menginginkan agar perusahaan batu bara tersebut tidak menerapkan jalur perlintasan satu pintu. Karena dianggap membahayakan masyarakat yang melintas di jalur tersebut.

Menurut Ketua RT 5, Kampung Suaran, Rudi Syam, aksi ini dilakukan mengingat jalur kilometer 19 yang saat ini ditutup bagi masyarakat, sebenarnya dianggap aman untuk dilintasi masyarakat.

“Artinya saya melihat ini aman saja. Karena sebelum keluar jalur hauling tersebut, masyarakat rata-rata melihat kiri dan kanan dulu. Sedangkan perusahaan maunya masyarakat melintasi jalur jembatan,” bebernya.

Dia yang juga menjabat sebagai Ketua Gapoktan Kampung Suaran, menambahkan, masyarakat enggan melintas di jalur yang dibuatkan oleh perusahaan tersebut, yakni di kilometer 20 karena dianggap berbahaya. Jika ada jalur alternatif lain, tentu masyarakat memilih jalur lain. Karena masyarakat sadar juga bahayanya. “Masyarakat takut lewat jalur jembatan layang (yang dibuatkan perusahaan, red) itu,” ucapnya.

Berbicara mengenai hal tersebut, perusahaanlah yang menurutnya harus aktif berbicara pada tokoh-tokoh masyarakat. Jika masyarakat tidak mau lewat situ. “Saya hormati keputusan masyarakat,” paparnya.

Dilanjutkannya, terkait pernyataan perusahaan untuk mengawal masyarakat melintas di jalur hauling melalui kilometer 20, ia mengaku tidak menjadi masalah, tapi perusahaan juga harus menghargai apa yang menjadi keinginan warga, dan memang melewati jalur tersebut untuk ke kebunnya. “Jika ambil keputusan sepihak, bisa menjadi pelanggaran hukum,” katanya.

Sementara itu, External Relation Manager Berau Coal, Sulaiman, menjelaskan, yang dilalui oleh masyarakat merupakan jalan khusus, atau jalan produksi yang dibuat oleh perusahaan.

Di mana berdasarkan regulasi, perusahaan punya kewajiban untuk menjaga keselamatan di area operasionalnya, seharusnya warga tidak boleh masuk. “Tapi selama ini masih kita berikan akses untuk masuk sambil kami lakukan diskusi dengan masyarakat, namun mengingat evaluasi yang ada, sehingga perusahaan saat ini mencari solusi untuk mengurangi dan mengantisipasi adanya kecelakaan. Pernah ada insiden, itu yang kami hindari,” ucapnya.

Alasan lain perusahaan menutup jalur kilometer 19 dan membuka kilometer 20, yakni menjadi solusi bagi perusahaan untuk mengutamakan keselamatan warga yang melalui jalur hauling.

Katanya, di Kilometer 19 itu begitu warga masuk akan langsung bertemu dengan jalur hauling, sedangkan jika melalui jalur km 20 aksesnya dibuat kupingan, dan masuk ke jalur hauling tapi dengan penjagaan dan pengawasan dari perusahaan sehingga terjaga. “Hal ini sudah kami kaji dengan matang sebelum diterapkan,” sambungnya.

Ditambahkan Sulaiman juga, kajian ini sudah dilakukan beberapa tahun. Semua jalan yang ada simpang empat dikurangi, hal ini karena muatan rata-rata truk di sana sebanyak 120 ton. Sehingga harus memberikan jarak antara 80 meter untuk bisa mengerem.

Sehingga sangat berbahaya jika ada warga yang melintas tanpa pengawasan di jalur hauling perusahaan. Karena itu ditekankannya lagi, pemindahan jalur dilakukan untuk keselamatan bersama.

“Dalam mediasi akan ada uji coba selama 14 hari. Warga boleh memberi masukan kepada kami terkait penerapannya. Bahkan pihaknya memberikan kesempatan kepada warga, untuk ikut melakukan pengawasan di pos pantau. Apa yang menjadi kendala mereka,” jelas Sulaiman.

Keluhan warga yang takut akan ketinggian jembatan, menurutnya, ketinggian jembatan layang hanya sekitar 2,4 persen gridnya. Kemudian lebar jalan rata-rata 14 meter dan lebar jembatan 12 meter, sehingga jalur ini dapat dilewati dengan baik oleh warga.

“Jika memang ada pertemuan kami siap. Inikan untuk jangka panjang, dan hingga kini tetap satu pintu. Tapi terus dilakukan perbaikan,” bebernya.

Sementara itu, Ketua DPRD Berau, Madri Pani yang meninjau langsung kondisi yang dikeluhkan masyarakat menilai jalur yang disediakan oleh perusahaan sebenarnya sudah sangat aman. Hal ini karena warga yang berlalu lintas dijaga, dan dikawal, sehingga meminalisir terjadinya kecelakaan.

“Saya lihat langsung, ini (jalur yang disediakan perusahaan, red) cukup aman. Ada pos penjagaan, dan pengawas yang melakukan penjagaan,” tambahnya.

Madri mengatakan, jalur yang dibuat oleh perusahaan tentu sudah dipikirkan matang-matang dan demi keselamatan warga. “Saya bukan membela perusahaan, tapi saya melihat langsung. Saya duduk hampir setengah jam, dan warga yang melintas selalu dikawal, jadi jalur ini aman,” tutupnya. (hmd/sam)

Editor : uki-Berau Post
#infrastruktur