Oleh: Andi Putri Marissa SE
(Relawan penulis Balikpapan)
KELANGKAAN elpiji 3 kilogram (gas melon) di Balikpapan seperti teman dekat yang selalu menemani seiring berjalannya pergantian tahun. Sudah menjadi lagu lama, hidup dekat dengan lumbungnya namun meraih sebutirnya tak kunjung mudah.
LPG (liquid petroleum gas) adalah salah satu dari hasil pengilangan minyak bumi dengan unsur kimia propana dan butana. Berbeda dengan LNG (liquid natural gas) yang menggunakan unsur kimia metana dan etana. Jika LPG didistribusikan dengan tabung gas 3 kg, 12 kg, dan 50 kg oleh Pertamina, sedangkan LNG didistribusikan dengan pipa oleh PGN lewat stasiun BBG pada kendaraan yang telah dimodifikasi.
LPG biasa digunakan warga sebagai bahan bakar alat dapur. Sehingga LPG sudah menjadi sahabat keluarga yang wajib adanya. Tak heran jika warga rela antre demi memperoleh satu tabung gas LPG saja, bahkan harga sudah tidak dipandang lagi karena itu adalah kebutuhan mendesak.
Bisa dilihat, akhir-akhir ini di beberapa daerah mengalami kesulitan menemukan gas LPG. Sehingga ketika ada pembagian gas, warga langsung beramai-ramai mendatangi lokasi pembagian tersebut dan menimbulkan antrean yang cukup panjang. Bahkan hampir di berbagai wilayah di Balikpapan mengalaminya.
“Sulitnya gas elpiji 3 kg ini tidak hanya di wilayah Karang Rejo saja, tetapi dialami di berbagai daerah,” kata Lurah Karang Rejo Lukman Hakim seperti dikutip dari Balikpapan Pos, Selasa (18/12) lalu. Hingga pembagian pun diberikan per jatahnya masing-masing kelurahan, yaitu sekitar 180-200 tabung gas. Ini saja untuk satu kelurahan tidak memenuhi dan pembeliannya dibatasi dengan menggunakan KTP dan nomor antrean.
Ironi Daerah Penghasil Gas
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah mengukuhkan Kaltim sebagai penghasil gas alam terbesar di Indonesia. Titik terpenting di Bumi Etam yang menyimpan kekayaan gas alam adalah di Blok Mahakam. Industri pertambangan gas alam di Kaltim menyuplai bahan baku yang penting untuk perusahaan penyangga perekonomian daerah seperti Pupuk Kalimantan Timur (PKT) dan Badak LNG.
Kekayaan yang melimpah ini telah menarik negara maju seperti Jepang dan Prancis yang menginginkan sumber daya alam ramah lingkungan untuk mendukung kebutuhan hidup penduduknya. Cadangan gas alam di Kaltim mencapai 13,83 triliun cubic feet (TFC). Sedangkan produksi gas alam Kalimantan Timur sendiri mencapai 607,15 juta TCF.
Sangat kaya hingga memancing lirikan dari negara lain, sehingga tidak heran banyak perusahaan besar bercokol di Kaltim yang siap mengambil jatah. Tapi sungguh pilu rakyatnya sendiri harus antre panjang untuk memperoleh gas elpiji, padahal hidup berdampingan dengan sumbernya. Banyak terdengar keluhan rakyat yang harus mencari lumayan jauh dari tempat tinggalnya serta rela antre yang memakan waktu lama demi tabung gas belaka.
Kondisi Politik Energi yang Liberal
Elpiji mengalami kelangkaan karena berasal dari dua sumber, yaitu pertama, bahan baku minyak bumi tidak mencukupi. Rendahnya produksi minyak bumi berasal dari rendahnya kegiatan eksplorasi dan perawatan sumur-sumur yang ada begitu buruk. Kedua, kapasitas kilang minyak di negeri ini tidak mumpuni untuk memenuhi kebutuhan LPG sehingga Indonesia lebih banyak mengirim minyak mentah ke Singapura untuk diolah menjadi LPG.
Kebijakan konversi minyak tanah ke LPG rupanya tidak memerhatikan kapasitas kilang LPG. Sehingga dalam waktu singkat berdampak pada kenaikan harga, terlebih lagi harga minyak mentah di pasar dunia meroket. Efeknya, jasa pengilang LPG yang juga memakai persentase harga minyak mentah dunia juga ikut menaik.
Kondisi ini berawal dari kesalahan dalam politik energi, yang terlihat semakin ke sini semakin liberal. lihat saja masyarakat dipaksa mengonsumsi jenis energi yang mahal, yaitu BBM (termaksud LPG) daripada menggunakan LNG yang jauh lebih murah dan ramah lingkungan. Kedua, tidak ada keberpihakan pada kebutuhan pasar dalam negeri (domestic market obligation).
UU 22/2001 tentang migas, meskipun beberapa pasalnya yang sangat liberal telah dibatalkan MK, tetapi tetap saja belum menjadi UU yang mewajibkan pemenuhan kebutuhan pasar dalam negeri. Ketiga, tidak dikembangkannya infrastruktur di Indonesia agar masyarakat menikmati energi secara baik dan efisien, contoh pipa gas alam di Natuna Justru dibangun ke Singapura dengan alasan butuh biaya Rp 30 triliun, tapi jika saja pipa ini dibangun sendiri maka dapat dinikmati 100 tahun.
Ekonomi kapitalis sangat bergantung pada pendanaan besar dari asing, sehingga perusahaan asing lah yang banyak mengendalikan SDA. Salah satunya gas alam di Indonesia tidak terkecuali Kalimantan Timur, sehingga baik dari segi produksi dan harganya pun tidak menguntungkan bagi masyarakat. Ini merupakan konsekuensi yang harus di rasakan masyarakat ketika hidup dengan sistem ekonomi kapitalis.
Politik energi Islam bisa menjadi solusi
Islam bukan hanya sekadar agama ritual belaka, yang mengatur permasalahan ibadah. Melainkan berisikan aturan dalam kehidupan dari berbagai sisi termasuk perekonomian serta mengatur tata kelola SDA termasuk gas alam atau sumber energi lainnya. Dalam pandangan Islam, energi seperti halnya gas alam adalah kepemilikan umum yang wajib diatur sepenuhnya oleh negara dan melarang segala aktivitas yang berpotensi pengambilalihan kepemilikan oleh swasta ataupun asing.
Sebagaimana dalam sabdanya Rasulullah SAW, “Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara, yaitu padang rumput, air dan api” (HR Abu Dawud dan Ahmad). Negara boleh jika ingin mengontrakkan pengelolaannya kepada swasta namun hanya sebatas akad kontrak kerja bukan dalam hal bagi hasil. Mendorong perusahaan-perusahaan energi yang ada untuk kreatif sesuai aturan Islam sehingga mampu menciptakan energi untuk masyarakat jika ada satu energi yang sudah tidak bisa digunakan lagi.
Karena Islam mampu mencetak generasi yang saleh lagi taat dan berprestasi layaknya dulu banyak para ilmuwan muslim yang mampu mencetuskan penemuan dasar yang berguna bagi dunia hingga saat ini dengan landasan keimanan. Begitulah indahnya Islam beserta seperangkat aturannya. Wallau’alam bi shawab. (ndu/k15)
Editor : wahyu-Wahyu KP