PENAJAM - Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di jalan provinsi, Km 13, Kelurahan Lawelawe, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Seorang pengendara Honda CBR bernama Jamiluddin (43) tewas setelah menabrak truk pengangkut crude palm oil (CPO).
Truk CPO yang dikemudikan Bambang (22) itu melaju dari arah berlawanan kemarin (9/1) siang. Edy Sugiarto, saksi di lokasi kejadian mengatakan, korban yang mengendarai Honda CBR merah dengan nomor polisi (nopol) KT 3750 VR melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Kelurahan Penajam.
Adapun truk pengangkut CPO biru dengan nopol DA 8264 BQ itu juga dengan kecepatan tinggi dari arah berlawanan. Korban yang hendak menyalip kendaraan di depannya, lantas terjatuh. Diduga karena kondisi jalan yang licin karena habis hujan.
“Istilahnya human error. Kecelakaan tunggal. Korban jatuh sendiri karena terpeleset. Dan truk enggak bisa mengelak. Jadi korban dilindas, terseret sampai 10 meter,” kata dia yang menyaksikan kejadian itu dari seberang lokasi kejadian.
Setelah itu, sempat beredar video yang memperlihatkan kondisi korban yang diduga sudah tak bernyawa. Ditutup dengan surat kabar. Dan, sempat dibiarkan tergeletak di jalan. Diduga warga sekitar menunggu pihak kepolisian untuk mengevakuasi tubuh Jamiluddin yang berdomisili di Jalan Raden Sukma, Kayu Api, RT 21, Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, ini untuk dibawa ke rumah sakit.
Ditemui terpisah, Kanit Laka Satlantas Polres PPU Ipda Bone Manalu menerangkan, dari keterangan saksi yang dikumpulkan di lapangan, korban diketahui hendak menghindari seorang pejalan kaki yang ingin menyeberang jalan. Kondisi jalan yang licin karena hujan membuat Jamiluddin yang melaju dari arah Kelurahan Penajam lantas tidak bisa mengendalikan kendaraannya.
Sehingga memasuki jalur berlawanan dan menabrak truk pengangkut CPO biru yang dikemudikan Bambang saat turunan. “Itu hasil pemeriksaan sementara. Berdasarkan keterangan saksi dan kerusakan motor. Karena kami belum melakukan gelar perkara atas kejadian ini,” ucap dia yang ditemui di Mapolres PPU.
Berdasar pengamatan, kondisi bagian depan motor yang dikendarai Jamiluddin memang rusak parah. Sementara truk CPO hanya rusak di bagian ban. Di mana ban depan bagian kanan truk tersebut mengalami pecah. Dari luka yang terlihat pada jasad, korban mengalami luka yang cukup parah di bagian kepala dan kaki. “Menurut informasi, luka berat di jalan dan meninggal saat di rumah sakit,” ujarnya.
Sementara itu, jasad korban masih di kamar mayat RSUD Ratu Aji Putri Botung (RAPB) untuk dilakukan visum oleh dokter. Dan Bambang, warga RT 02 Desa Labangka, Kecamatan Babulu, yang merupakan pengendara truk pengangkut CPO masih diperiksa secara intensif oleh petugas Satlantas Polres PPU. “Yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi. Belum ditetapkan sebagai tersangka,” tandasnya. (*/kip/kri/k16)
Editor : octa-Octa