Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Belanja Pemerintah dan Akselerasi Dorong Pemulihan Ekonomi Nasional

izak-Indra Zakaria • Kamis, 17 Desember 2020 - 19:23 WIB
Photo
Photo

Oleh:

Wahjudi Sugiharto

ASN Kementerian Keuangan

 

KASUS pertama Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia dimulai Maret 2020. Hingga kini belum juga mereda. Berdampak dahsyat bagi perekonomian Indonesia.

Pertumbuhan ekonomi mengalami penurunan. Dirilis oleh BPS pada kuartal II adalah minus 5,32 persen. Hal ini sangat berbeda dengan pertumbuhan ekonomi tahun-tahun sebelumnya yang tidak pernah terjadi pertumbuhan ekonomi negatif.

Dampak Covid-19 bagi perekonomian Indonesia yang pertama adalah menurunnya daya beli atau konsumsi rumah tangga. Kita tahu bahwa konsumsi rumah tangga ini menopang 60 persen dari perekonomian Indonesia.

Saat ini masyarakat tidak dapat memenuhi kebutuhan harian rumah tangganya. Karena daya beli masyarakat menurun, akibatnya sektor riil pun bergerak melambat, bahkan berhenti sama sekali, sehingga para pengusaha kesulitan menjalankan usahanya. Biaya-biaya tetap mereka tanggung, misalnya biaya sewa, biaya tenaga kerja tapi pendapatan yang didapat sangat sedikit.

Pelaku usaha yang tidak dapat bertahan menghadapi pandemi, terpaksa melakukan antisipasi untuk tetap bertahan, salah satunya mengurangi karyawan. Akibatnya pemutusan hubungan atau PHK terjadi sangat meluas.

Dampak kedua adalah ketidakpastian yang berkepanjangan, implikasinya adalah melemahnya investasi dan berhentinya usaha. Para investor akan ragu-ragu melakukan investasi usaha saat perekonomian yang lesu. Mereka merasa akan lebih baik untuk menunda investasi sampai keadaan berubah seperti sebelumnya atau minimal kondisi kesehatan dan perekonomian mulai ada tanda-tanda perbaikan.

Dampak ketiga adalah melemahnya perekonomian dunia yang menyebabkan turunnya harga komoditas Indonesia, sehingga ekspor mengalami penurunan. Hal ini sangat menyulitkan dunia usaha. Produk kita sulit bersaing di dunia internasional.

Untuk mengurangi dampak meluasnya pandemi, interaksi sosial di masyarakat harus dibatasi. Memang penanganan bidang ekonomi dan bidang kesehatan ibarat dua sisi mata uang yang saling bertolak belakang. Karena itu, pemerintah harus bijaksana dalam penanganan pandemi.

Kombinasi yang sesuai, sehingga dampak yang dirasakan masyarakat tidak terlalu memberatkan. Selain penanganan krisis kesehatan, pemerintah melakukan program untuk mengurangi dampak Covid-19 terhadap perekonomian di Indonesia melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Menurut PP 23/2020, PEN adalah bagian dari kebijakan keuangan negara yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk mempercepat penanganan pandemi Covid-19 dan menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan serta penyelamatan ekonomi nasional.

Tujuan PEN adalah melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usaha. Program PEN diharapkan menjadi angin segar bagi UMKM dan meningkatkan kinerja UMKM yang berkontribusi pada perekonomian Indonesia.

Di sisi anggaran dalam APBN 2020 ketika itu tidak mempersiapkan dana untuk penanganan Covid-19, sehingga saat itu melakukan refocusing anggaran.

Menurut data Disperindagkop Kalitim, ada 1.123 UMKM yang terdampak Covid-19 pada April 2020 dan terus meningkat menjadi 13.916 pelaku UMKM pada Agustus 2020. Mereka antara lain pedagang keliling, pasar malam, asongan keliling, tahu gunting, bakso, pasar tradisional, tukang ojek konvensional maupun online, penjual gorengan dan warung sembako mikro. UMKM juga meliputi tukang cukur, jasa laundry, penjualan tanaman hias, penjual ikan hias, dan para pelaku jasa lainnya.

Secara nasional ada beberapa UMKM yang paling terdampak oleh Covid-19 adalah sektor penyedia akomodasi makanan dan minuman sebesar 35,88 persen, perdagangan besar dan eceran seperti bengkel sebesar 25,33 persen, industri pengelolaan sebesar 17,83 persen, aktivitas jasa sebesar 11,69 persen dan usaha pertanian, kehutanan dan perikanan sebesar 5,6 persen. Penyebab terjadinya dampak Covid-19 tersebut karena penjualan menurun, sulitnya bahan baku, terhambatnya distribusi.

Menurut Eddy Satriya, deputi Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, pihak-pihak yang terdampak Covid-19 saat ini adalah 2.322 koperasi dan 185.184 pelaku usaha UMKM. Sangat tepat bila PEN yang diprioritaskan adalah penanganan UMKM dari keterpurukan akibat pandemi Covid-19 saat ini.

Seperti diprediksi semula, Covid-19 tidak dapat diselesaikan sampai akhir 2020. Berdasarkan sumber data https://covid19.kaltimprov.go.id/, sampai Desember 2020  jumlah kasus Covid-19 di Kaltim sudah mencapai 22.125 kasus terkonfirmasi atau positif Covid-19, dengan 18.809 sembuh atau 85,01 persen dan 634 jumlah kasus meninggal dunia atau 2,87 persen.  Adapun kasus Covid-19 di Indonesia terdapat 611.631 kasus, ada 501.376 sembuh atau 81,97 persen dan terdapat 18.653 meninggal dunia atau 3,05 persen. Sampai tulisan ini dibuat data per 13 Desember 2020, penambahan kasus di Indonesia tiap hari 5.000 sampai 6.000 kasus. Memang masih cukup tinggi.

Tahun ini pemerintah melakukan usaha-usaha antara lain dalam penanganan Covid-19 di 2020 adalah Rp 695,2 triliun meliputi bidang kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun. Yang digunakan untuk belanja penanganan Covid-19 Rp 65,80 triliun, insentif tenaga medis Rp 5,90 triliun, santunan kematian Rp 0,30 triliun, bantuan iuran JKN Rp 3 triliun ,Gugus Tugas Covid-19 Rp 3,50 triliun, dan insentif perpajakan di bidang kesehatan Rp 9,05 triliun.

Adapun usaha-usaha yang dilakukan untuk pemulihan ekonomi dan seberapa banyak dampak positif yang akan didapatkan. Pada masa pandemi Covid-19 yang serbasulit dan tidak menentu ini, UMKM perlu diberdayakan, sehingga usaha dan kinerjanya dapat dijaga, sehingga tidak mati. Dana yang digelontorkan untuk UMKM sebesar Rp 123,46 triliun yang terdiri dari subsidi bunga Rp 35,28 triliun, penempatan dana untuk restrukturisasi Rp 78,78 triliun, belanja IJP Rp 5 triliun, penjaminan untuk modal kerja (stop loss) Rp 1 triliun, PPh final UMKM Rp 2,4 triliun, dan pembiayaan investasi kepada koperasi melalui LPDB KUMKM Rp 1 triliun.

Untuk mendorong usaha pelaku UMKM, pemerintah memberikan BLT yang sifatnya untuk meningkatkan daya beli sementara masyarakat Indonesia, sehingga dapat segera membelanjakan uangnya dan perputaran ekonomi bisa meningkat. Belanja pemerintah lebih diutamakan melalui UMKM.

Upaya kementerian dan lembaga pemerintah melalui satuan kerja, baik di pusat maupun di daerah untuk melakukan penanganan Covid-19 terutama pemulihan ekonomi nasional adalah merealisasikan belanja untuk penanganan Covid-19.

Kegiatan yang semula direncanakan pada triwulan IV agar bisa dilaksanakan pada triwulan III adalah percepatan perputaran perekonomian Indonesia, menggiatkan publikasi PEN, akselerasi belanja pemerintah diharapkan dapat meningkatkan perekonomian di Indonesia. Belanja pemerintah multiplayer effect bagi perekonomian. Transaksi yang awalnya melambat atau bahkan berhenti sama sekali dapat bergerak kembali. Bila transaksi ekonomi mulai bergerak, lambat atau cepat perekonomian akan pulih kembali.

Belanja pemerintah lebih diutamakan kepada UMKM. Hal ini juga dilakukan satuan kerja tempat penulis bekerja. Belanja melalui UMKM tersebut antara lain dengan pedagang umbul-umbul atau bendera, pedagang makanan, petani hidroponik, dan perajin bonsai.

Pendapat beberapa pedagang makanan mengalami dampak Covid-19 bagi perekonomian rumah tangga adalah sebagai berikut. Pertama adalah Sa’dia, dia penjual satai ayam. Berjualan di Jalan Juanda, Samarinda. Omzet sehari berkisar antara Rp 500 ribu–Rp 650 ribu. Sebelum adanya pandemi, omzet Sa’dia bisa mencapai Rp 1–1,2 juta.

Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Timur selaku satker membelanjakan DIPA memprioritaskan penyedia dari UMKM. Untuk Sa’dia ini, Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Timur di masa pandemi ini telah mengunakan tiga kali sebagai penyedia. Hal tersebut sedikit banyak mengurangi beban perekonomian Sa’dia.

Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah terus melanjutkan program PEN untuk anggaran 2021.

Berbeda dengan 2020 yang pada saat ini dana penanganan corona tidak disediakan pada awal tahun anggaran. Sebab, saat itu covid mulai ada di Indonesia pada Maret 2020, sehingga sebagian anggaran 2020 dialihkan untuk penanganan covid atau disebut refocusing.

Kesimpulan dan hasil pembahasan tentang belanja pemerintah memperoleh hasil yang optimal untuk peningkatan usaha pemberdayaan UMKM. Seberapa besar yang didapat untuk pandemi covid saat ini belum berakhir. Sebab, tren penambahan kasus covid belum menurun.

Saat ini UMKM masih dapat bertahan dalam menjaga kelangsungan usahanya walau saat pandemi ini banyak mengalami kesulitan usaha.

Pemerintah telah memberikan bantuan kepada para pelaku UMKM untuk mempertahankan kelangsungan usahanya melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional.

Penanganan covid pada 2021 jauh lebih baik dibandingkan di 2020 yang saat itu penanganannya harus melalui refocusing anggaran. Pemerintah di 2021 telah mengetahui skala prioritas dalam penanganan Covid-19. Kendala-kendala apa saja yang terjadi di 2020 dapat diperbaiki di 2021. (pms/rdh/k16)

Editor : izak-Indra Zakaria
#Kolom Pembaca