Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Capaian Retribusi Parkir Tepi Jalan Minim, Diusulkan Dikelola Pihak Ketiga

izak-Indra Zakaria • Rabu, 30 Juni 2021 - 20:53 WIB
Photo
Photo

BALIKPAPAN – DPRD Balikpapan beberapa waktu lalu telah menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan. Hal yang terutama menjadi sorotan terkait laporan realisasi penerimaan retribusi daerah dari parkir tepi jalan umum.

Berdasarkan data per Mei, retribusi parkir tepi jalan umum baru mencapai Rp 382 juta dari target Rp 1,6 miliar pada tahun ini. Dishub terus mengupayakan pendekatan dengan juru parkir. Walau tidak mudah untuk mengajak mereka bergabung sebagai binaan.

“Ada 185 jukir di 110 lokasi tapi yang baru dibina 109 orang. Berarti masih ada potensi kantong parkir yang belum dibina,” ujar Sekretaris Komisi III DPRD Balikpapan Ali Munsjir Halim. Dia menyarankan, Dishub bisa melakukan survei terhadap wajib parkir.

Ada petugas yang menghitung satu lokasi, ada berapa besar potensi kantong parkir per hari. Misalnya jika ada 100 atau 200 orang untuk mengetahui potensi yang ada. Parkir tepi jalan banyak dikelola parkir liar. Dia memberi apresiasi bila jukir mulai dibina.

“Tapi harus tahu dulu berapa besar potensinya. Kalau jelas bisa 100 orang per hari, kalau kita kerja sama fifty-fifty berapa potensi yang didapat,” imbuhnya. Menurut dia, perhitungan ini harus dijabarkan dalam penetapan target dan potensi. Seharusnya perlu penelitian survei setiap tahun.

“Sehingga bicara potensi 185 jukir potensi berapa pendapatannya,” tegasnya. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle mengatakan, beberapa potensi yang bisa dimanfaatkan tetapi belum maksimal. Melihat penjelasan Dishub yang memiliki jukir binaan sebanyak 109 orang.

Namun dia melihat dari laporan retribusi yang ada, capaian tidak berbanding lurus atau sesuai. “Kami saran ketika tidak tercapai daripada buang energi kenapa tidak melibatkan pihak ketiga saja yang mengatur jelas,” ungkapnya. Menurut dia, parkiran jangan menjadi sebuah masalah yang sama dari tahun ke tahun.

Padahal parkir tepi jalan memiliki potensi sebagai pendapatan asli daerah (PAD) yang luar biasa. Sabaruddin menyebut, pihaknya sudah melakukan observasi sebelumnya dari satu lokasi parkir saja pendapatan bisa mencapai Rp 1-2 juta per hari.

Dia melakukan perhitungan, sebagai gambaran cukup Rp 250 ribu saja sehari dari satu lokasi. “Jika ada 109 jukir seharusnya perhitungan retribusi bisa Rp 10 miliar. Itu baru dari satu item, belum item lain yang dikelola Dishub,” ucapnya.

Total ada delapan item retribusi yang dikelola Dishub. Namun, target retribusi Dishub hanya Rp 4 miliar. “Jadi seyogianya libatkan saja pihak ketiga jelas dan penting dalam satu tahun tercapai targetnya,” imbuhnya. Dia mengakui, saat ini belum diketahui masalah ada dari SDM, teknologi, atau kendala lain.

Maka segera dilakukan pendalaman dari masing-masing komisi dengan Dishub. Tentu saat target tidak tercapai, pihaknya turut merasa kecewa. “Segera evaluasi dan benahi. Kami tidak ingin arogan, tapi ingin menjalankan fungsi sebagai kontrol. Ketika nanti PAD tercapai untuk kebaikan semua,” pungkasnya. (gel/ms/k16)

Editor : izak-Indra Zakaria
#Seputar Balikpapan