DINAS Kesehatan (Dinkes) Kaltim mencatat, rasio bidan per 100 ribu penduduk pada 2022 di 10 kabupaten/kota telah menunjukkan banyak peningkatan. Tertinggi rasio berada di Mahakam Ulu (Mahulu) dengan nilai 452. Sementara terendah di Samarinda dengan nilai 78. Sementara untuk target tahun 2025, pemerintah menarget rasio untuk bidan di angka 130. Lebih tinggi 10 poin dibanding 2019.
Kepala Diskes Kaltim Jaya Mualimin menjelaskan, jumlah bidan yang berstatus pegawai di bawah naungan pemprov berjumlah 2.648 orang. Sementara secara keseluruhan, jumlah bidan di Kaltim mencapai 4.737 orang. Menjadi profesi dengan jumlah terbanyak di samping perawat yang masuk di sembilan kelompok tenaga kesehatan (nakes) yang ada di puskesmas dan rumah sakit di Kaltim.
“Menurut saya jumlah yang ada tersebut masih cukup. Untuk persebarannya juga sudah merata. Namun jangan disamakan dengan di Pulau Jawa. Di Kaltim, selain ada daerah yang jumlah penduduknya sedikit, juga jarak antar rumah ke rumah juga jauh,” ungkap Jaya kepada Kaltim Post, Sabtu (6/5).
Ada beberapa kebijakan terkait peningkatan kualitas bidan pun sudah dibuat. Untuk membuka praktik mandiri misalnya, bidan harus menyelesaikan pendidikan profesi setelah menyelesaikan pendidikan strata 1 (S-1) mereka kemudian melaksanakan praktik di sebuah institusi selama dua tahun.
“Jadi setelah 2026, kalau ada bidan yang belum memiliki sertifikasi profesi, menurut aturan dan etikanya sudah tidak diperkenankan. Makanya untuk bidan yang membuka praktik mandiri, kami dorong untuk mengambil sertifikasi profesi ini,” ujarnya.
Bagi Jaya, peningkatan kualitas dan pelayanan bidan wajib dilakukan. Karena profesi yang lekat dengan pelayanan dan keselamatan jiwa masyarakat itu sangat rawan bersinggungan dengan hukum. Apalagi tuntutan mendapatkan pelayanan prima dari masyarakat semakin meningkat.
“Makanya kita harus paham. Konsepnya sekarang bukan hanya mengobati pasien atau melakukan tindakan medis saja. Tetapi syarat fasilitas kesehatan dan kompetensi sumber daya manusia juga sesuai aturan,” ungkapnya.
Diskes Kaltim juga mengingatkan kepada fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti klinik bersalin ataupun tempat praktik mandiri bidan (TPMB) untuk melakukan rekrutmen tenaga kesehatan secara ketat dan profesional. Karena jangan sampai merekrut tenaga kesehatan yang tidak mengikuti aturan dan kode etik.
“Jangan sampai juga menyerahkan tugas-tugas penting kepada tenaga kesehatan yang belum cukup memiliki jam terbang. Sampai nanti berakibat buruk bagi citra tenaga kesehatan itu sendiri,” sebutnya.
Jaya juga menanggapi keluhan bidan terkait tarif yang ditetapkan BPJS Kesehatan. Baginya, konsep BPJS Kesehatan sebagai program gotong-royong sehingga perhitungannya sudah dianggap adil. Berdasarkan jumlah pasien yang terdaftar dan ditangani fasilitas kesehatan (faskes) tersebut.
“Saya beri contoh riil. Sebelumnya saya bertugas di rumah sakit jiwa. Sebulan itu dapat dari BPJS Kesehatan Rp 2 miliar dengan jumlah pasien 150 orang. Menurut saya itu besar. Apalagi rumah sakit umum yang punya pasien ribuan. Bisa ratusan miliar rupiah yang diterima setiap tahun. Jadi jangan dilihat dari sisi hanya satu pasien tapi juga bentuk pelayanannya yang banyak,” ungkapnya.
Di sisi lain, Jaya menyebut klaim yang diterima faskes terkait jumlah BPJS Kesehatan merupakan hal yang relatif. Ada yang memang merasa cukup dengan nominal yang diberikan, ada juga yang kurang.
“Tapi sejak 2012 sampai 2021 itu ‘kan belum pernah naik (tarif). Tapi tahun ini tarif ‘kan naik. Itu artinya pemerintah melihat dari sisi ada yang ditinjau ulang. Dan ini rencana setiap tahun ditinjau untuk melihat besaran biayanya. Misal jampersal (jaminan persalinan) berapa. Sesuai tidak. Mudah-mudahan bisa sesuai dengan keinginan teman-teman bidan yang bekerja di lapangan,” imbuhnya.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub mendorong pemerintah untuk mengoptimalkan jumlah nakes, termasuk bidan. Karena hingga kini disebutnya, jumlah dan sebaran nakes di Kaltim masih belum ideal. Di tambah adanya ancaman regenerasi dampak moratorium pegawai negeri sipil dan isu penghapusan tenaga honor. “Utamanya di kebijakan pemerintah pusat yang berdampak sampai Kaltim,” ujarnya.
Di sisi lain, dirinya juga mengkritik peran Puskesmas yang lebih mengedepankan pelayanan pengobatan atau yang sifatnya kuratif. Puskesmas didorong juga punya peran sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kesehatan dan pola hidup. Seperti kesehatan ibu saat mengandung, hingga bagaimana mengurangi potensi kematian ibu dan anak melalui program pencegahan.
“Saya lihat puskesmas sekarang ini sudah seperti berperan sebagai rumah sakit. Padahal sebagai pusat kesehatan masyarakat, Puskesmas, selain ada memang pelayanan kuratifnya, namun juga berperan sebagai layanan penyuluhan. Jadi harus lebih diberi ruang untuk melaksanakan kegiatan langsung turun ke masyarakat. Beda dengan rumah sakit yang sifatnya wait and see. Menunggu pasien datang,” ungkapnya.
Dirinya juga menyoroti, temuan Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltim Tahun 2022 mengungkap, banyak puskesmas pembantu (pusban) yang disebutnya “hidup segan, mati tidak mau”. Sehingga melalui momen Hari Bidan Internasional ini, Pemprov Kaltim harus melakukan mengevaluasi sampai re-orientasi pembangunan kesehatan masyarakat.
“Yang berbasis bagaimana penguatan kesehatan masyarakat (kesmas). Yang garda terdepannya adalah puskesmas. Sehingga puskesmas harus didukung dengan tenaga kesehatan yang memadai dan lengkap,” ungkapnya. (rom)
Editor : izak-Indra Zakaria