TENGGARONG – Mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) menjadi salah satu program yang menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar). Program ini sendiri bertujuan untuk melibatkan partisipasi anak dalam pembangunan daerah. Bahkan, Bupati Kukar Edi Damansyah telah mengeluarkan SK pembentukan Forum Anak Tingkat Kelurahan dan Desa. Sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) nomor 18 Tahun 2019, tentang penyelenggaraan Forum Anak beserta perubahannya.
Kepala DP3A Kukar Bambang Arwanto mengatakan saat ini Kukar memegang status KLA tingkat madya selama empat tahun berturut-turut. Dan misi DP3A kedepan adalah meningkatkan status menjadi KLA tingkat utama. Langkah yang perlu dilakukan adalah membentuk forum anak beserta menambah standarisasi yang ada.
“Saat ini kita telah memiliki standarisasi seperti ruang bermain anak dengan taman ulin dan taman pintar. Kedepan kita akan mendorong rumah ibadah layak anak serta membuat banyak taman kota menjadi layak anak,” jelas Bambang, Senin (6/11).
Untuk forum anak di tingkat kelurahan dan desa. Bambang menyebut sudah ada 18 kecamatan yang memiliki forum anak. Dengan dibentuknya forum anak di kecamatan ini. DP3A Kukar juga akan mengajukan standarisasi untuk memenuhi syarat KLA tingkat utama. Baginya forum anak ini akan menjadi wadah partisipasi anak dalam membangun daerah.
“Forum anak ini selalu kita berikan wadah untuk berpartisipasi mendapatkan semua hak mereka. Hak asuh, partisipasi, hidup, perlindungan dan tumbuh kembang. Jadi pembentukan ini akan terus berlanjut,” tandasnya. (adv/moe)
Editor : izak-Indra Zakaria