MALINAU – Menjelang pesta demokrasi yang digelar secara serentak pada April mendatang. Bupati Malinau Dr. Yansen TP, M.Si mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau soal netralitasnya sebagai abdi negara.
Meski diakui orang nomor satu di Malinau ini, sekalipun ASN sejatinya tetap memiliki hak suara pada Pemilu Calon Legislatif dan Presiden/Wakil Presiden nantinya. Namun, itu bukan berarti ASN dapat secara bebas menunjukkan dukungannya dengan terbuka terhadap para calon tersebut. “ASN ini intinya harus netral. Dan itu memang sudah menjadi aturannya. Meski, ASN sejatinya tetap memiliki hak pilih nantinya,” ungkap Bupati yang akrab disapa Yansen ini.
Dikatakannya juga, sebagai ASN dalam situasi tahun-tahun politik ini harus lebih meningkatkan rasa kehati-hatiannya. Pasalnya, jangan sampai karena ketidaktahuan akan batasan-batasan sebagai seorang ASN dalam dunia politik, dapat menjerumuskan dalam permasalahan hukum lantaran dianggap tak netral. “Saya harapkan ASN ini dapat menjalankan perannya dengan baik. Meski, kalau soal memilih nanti tak dapat dipungkiri tentu ada perasaan yang disuka dan tidak disukainya. Tapi, tetap berhati-hatilah dalam berucap dan bertindak,” pinta Bupati.
Lebih lanjut, jika mengenai tata cara berkomunikasi ASN kepada masyarakat yang sifatnya membangun, Bupati tentu tak melarang. Bahkan, justu diberikan dukungan sepenuhnya apalagi dalam proses diskusinya itu berkaitan dengan pemahaman masyarakat terhadap bangsa dan negara ini. “Diskusinya itu asal tidak ada kaitannya dengan lambang-lambang (partai politik) tak masalah,” ujarnya seraya berkata juga ASN itu harus pandai dalam menempatkan posisi mereka berada.
Ditambahkan juga, ia pun tak menampik akan tidak adanya suatu ancaman khusus kepada ASN di lingkup Pemkab Malinau. Sebab, diyakini bahwa para ASN ini sudah memiliki pemahaman akan sanksi-sanksi yang mereka terima tatkala melakukan pelanggaran karena tidak netral tersebut. “Saya tidak ingin ada istilah soal mengancam. Saya hanya berpesan jalankan aturan itu dengan baik,’’ tuturnya.
Bupati berharap, dengan imbauan yang telah diberikan kepada ASN ini, dapat menjadi perhatian secara serius. Dan tentunya, dapat dipahami dengan baik agar tak merugikan diri ASN sendiri nantinya. “Kalau sampai terbukti melanggar tentu itu ada pasal yang menjeratnya. Itulah kembali saya meminta ASN harus lebih berhati-hati,’’ katanya.
“Tapi, itu kembali kepada ASN di Pemkab Malinau sendiri. Apakah dapat menjaga netralitasnya selalu ataupun sebaliknya,” timpalnya.
Di sisi lain, Bupati tetap tak bosan agar tetap mengingatkan ASN di Pemkab Malinau agar tetap menjadi abdi negara yang baik apalagi di tengah kemajuan tekhnologi saat ini, tentu harus disikapi dengan baik. Karena bisa saja, kesalahan dalam memberikan suatu komentar di media sosial (medsos) yang berkaitan dengan politik parpol itu bisa menjerat ASN. “ASN ini berhati-hatilah. Itu yang saya ingatkan berkali-kali,” pungkasnya. (omg/fly)