kalimantan-utara

Petani Rumput Laut Minta Solusi

Kamis, 24 Januari 2019 | 13:51 WIB

NUNUKAN – Penangkapan 22 orang warga Nunukan yang melakukan aktivitas penanaman rumput laut masuk di wilayah Malaysia, menjadi perhatian para petani rumput lainnya. Mengingat para petani rumput laut yang diamankan tak mengetahui batas negara.

Seperti yang diungkapan anggoata asosiasi perumput laut Nunukan, Sultan, bahwa sejak lama telah diberikan masukan kepada pemerintah agar mencarikan solusi masyarakat. Terutama para petani yang melakukan aktivitas rumput laut di wilayah Malaysia. “Saya pernah mengingatkan bahwa kegiatan seperti ini kapan saja aparat Malaysia dapat menangkap para petani rumput laut,” kata Sultan.

Untuk itu, perlu ada area yang jelas disiapkan oleh pemerintah untuk budidaya rumput laut. Karena di Nunukan masih banyak tempat yang dapat dijadikan area budidaya rumput laut, seperti di perkampungan nelayan, daerah Sebaung dan Tanjung.

Para petani rumput laut yang diamankan, menurut  Sultan, tidak mengetahui bahwa wilayah tempat menanam rumput laut adalah wilayah Malaysia, mengingat para petani rumput laut tidak memiliki alat canggih untuk dapat mengetahui batas negara.

“Untuk di laut sendiri garis batas negara tak diketahui. Karena para petani tersebut murni mencari nafkah bukan sengaja menyerobot masuk ke wilayah Malaysia. Aparat Malaysia sebaiknya memberi teguran, atau mengusir para petani tersebut agar bergeser ke wilayah Indonesia,” tuturnya. “Yang tanam adalah rumput lautnya sendiri, bukan hasil curian. Hanya persoalan tak mengetahui bahwa wilayah tersebut masuk Malaysia atau masuk perairan Indonesia,” lanjutnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Kecil dan Budidaya Ikan DKP Nunukan Sidik Agus menjelaskan, saat ini pengawasan terhadap pembudidaya rumput laut merupakan kewenangan pemerintah provinsi, sesuai Undang-Undang 23/2017 tentang Pemerintahan Daerah. “Kewenangan ada pada pemerintah provinsi. Namun, dari daerah sudah berkoordinai untuk persoalan zona pemanfaatan laut,” kata Sidik Agus.

Dengan kondisi yang terjadi, dari daerah berharap agar segera mendapatkan respons dari pemerintah provinsi untuk menentukan zona budidaya rumput laut. Sebab, jika berlarut-larut, konflik semakin menjadi-jadi seperti pencurian. “Mulai dari terganggunya jalur laut hingga pencurian terjadi. Jika waktu yang ditentukan provinsi belum menentukan tentunya kami jemput bola,” ujarnya. (nal/ash)

 

Tags

Terkini