kalimantan-utara

Pemprov Tunggu Panggilan Kemendagri

Senin, 28 Januari 2019 | 20:59 WIB

TANJUNG SELOR - Persoalan batas di internal Kalimantan Utara (Kaltara) antara Kabupaten Tana Tidung (KTT) dan Malinau sudah rampung. Namun, masalah batas dengan Kalimantan Timur (Kaltim) yang bertitik di antara Berau dan Bulungan hingga kini masih berproses.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltara, H. Sanusi mengatakan, untuk penyelesaian persoalan batas wilayah antar provinsi ini, pihaknya hanya tinggal menunggu panggilan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kalau kita bersama Kaltim sudah siap, kapan saja. Tinggal menunggu informasi dari Kemendagri, kapan kita dipanggil untuk didudukkan bersama untuk membicarakan persoalan ini,” ujar Sanusi kepada Radar Kaltara belum lama ini.

Pada prinsipnya, kedua provinsi ini sudah tidak ada masalah mengenai batas tersebut. Makanya dikatakan hanya tinggal menunggu panggilan dari Kemendagri. Artinya, besar kemungkinan dari pertemuan yang akan difasilitasi Kemendagri nanti masalah batas wilayah ini akan selesai. 

“Mereka (Kaltim, Red) sudah bertemu kita. Dan mereka mengatakan pada prinsipnya mereka siap kapanpun dipanggil oleh Kemendagri untuk melakukan penyelesaian masalah batas wilayah ini,” kata mantan Penjabat (Pj) Bupati Tana Tidung ini.

Hanya saja, untuk berbicara kepastian seperti apa keputusan dari penyelesaian batas wilayah terakhir yang belum disepakati di provinsi termuda Indonesia ini, Sanusi menegaskan untuk menetapkan itu merupakan kewenangan Kemendagri, karena sudah berbicara antar provinsi.

“Tapi kita tetap optimistis persoalan ini akan segera terselesaikan. Dan kita upayakan Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri) dari batas ini dapat dikeluarkan bersamaan dengan batas KTT-Malinau,” harapnya.

Namun, saat disinggung mengenai daerah di provinsi ke-34 ini yang masih berstatus Outstanding Boundary Problems (OBP), Sanusi mengaku tidak bisa berbicara lebih jauh mengenai masalah itu. Karena itu menyangkut persoalan antara dua negara yang tentunya menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Sementara, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara, Marten Sablon mengatakan, untuk persoalan batas ini merupakan hal yang menjadi prioritas harus segera diselesaikan agar tidak terus berlarut-larut terlalu lama seperti sekarang ini.

“Gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah harus segera melakukan sesuatu sebagai langkah penyelesaian. Saya yakin beliau juga pasti memikirkan ini,” tutur politisi Partai Demokrat ini.

Pastinya, pemerintah bersama dengan masyarakat setempat pasti berharap batas wilayah tersebut dapat menjadi jelas. Tentu dalam hal ini, pihaknya berharap dan mendorong agar pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri segera memfasilitasi untuk menyelesaikan persoalan batas wilayah tersebut. (iwk/eza)

Terkini