kalimantan-utara

Rekrutmen P3K Masih Abu-Abu

Rabu, 30 Januari 2019 | 13:54 WIB

TANJUNG SELOR – Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kalimantan Utara (Kaltara) masih abu-abu. Sebab, hingga kini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara belum mengeluarkan pengumuman apakah ada perekrutan atau tidak.

Menyikapi hal itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara, Marten Sablon mengatakan, seharusnya Pemprov Kaltara melalui Badan kepegawain Daerah (BKD) sudah memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat. "Baik itu yang berkaitan dengan rencana rekrutmen P3K maupun formasi yang dibutuhkan. Ini harus diinformasikan sejak dini agar peminat memiliki cukup waktu untuk melengkapi persyaratannya,” ujar Marten kepada Radar Kaltara, Selasa (29/1).

Politisi Partai Demokrat ini mengatakan, aturan soal rekrutmen P3K itu sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen P3K. Dengan begitu, diharapkan jika memang ada penerimaan, harus segera diinformasikan kepada masyarakat.

Sementara Ketua Komisi I DPRD Kaltara, Komaruddin menambahkan, masalah P3K ini akan segera ditindaklanjuti oleh pihaknya ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). "Insya Allah akan kami lakukan kunjungan ke Kemenpan-RB pada pekan depan. Ini (ke Kemenpan-RB) sudah kami agendakan di Konisi I untuk mempertanyakan soal rekrutmen P3K itu,” aku Komaruddin.

Untuk di provinsi bungsu Indonesia ini, yang akan dimainkan soal isu yang skala prioritas. Terlebih jumlah pegawai yang ada saat ini terbilang masih kurang, sehingga masih banyak tenaga yang dibutuhkan untuk menunjang kinerja pemerintahan. Hanya saja, untuk sepentara pihaknya belum ada mendapatkan informasi secara resmi mengenai persoalan ini dari instansi terkait di daerah. Yang ada hanya informasi di media, baik itu dari TV, maupun cetak dan media online.

Namun untuk P3K ini akan diupayakan oleh pihaknya, sebab hal itu sangat penting untuk provinsi ke-34 ini. Salah satu indikatornya, jumlah pegawai di Pemprov Kaltara saat ini juga belum sesuai dengan kebutuhan berdasarkan analisis jabatan (anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK). "Semoga kita dapat melakukan rekrutmen P3K ini. Tapi untuk pastinya kita lihat nanti dari hasil koordinasi yang kita lakukan ke Kemenpan-RB,” pungkasnya.

Sementara BKD Kaltara belum dapat dikonfirmasi hingga berita ini diterbitkan. (iwk/fly)

Tags

Terkini