TARAKAN – Proyek pemasangan jaringan gas (jargas) rumah tangga yang sudah digunakan masih dikeluhkan warga, salah satunya dengan adanya biaya yang harus dibayar, kendati tak digunakan setiap bulannya.
Area Koordinator PGN Tarakan Bramantya Pradana Saputra mengatakan karena proyek ini adalah proyek APBN dengan dana yang dikeluarkan dari pemerintah, rumah tangga yang sudah gas in maka mau tidak mau harus memanfaatkan.
Meski begitu, ada beberapa tipe yang tidak dikenakan tarif pembayaran jika tidak digunakan. Seperti halnya rusunawa, yang biasanya kosong maka tidak akan ditagih. Sekali penagihan, takutnya menjadi utang. Kedua untuk rumah dinas TNI dan Polri, jika masih kosong maka tidak akan ditagih. “Kalau rusunawa dan rumah dinas itu bukan rumah pribadi,” ujarnya.
Berbeda dengan rumah pribadi atau rumah kontrakan, yang siap pakai atau tidak tetap harus membayar. Ketika pertama kali akan dipasang tentunya dilakukan survei. Ada rumah yang akan dibangun, dan ternyata menginginkan pemasangan jargas. Pihaknya akan langsung menyampaikan jika nantinya gas tidak dipakai maka tetap ada beban yang harus dibayarkan ritun setiap bulannya. “Ada tagihan minimum yang harus dibayarkan yakni Rp 17.672 saja dan pastinya cukup kecil, tetapi jika menunggak pastinya bisa jadi cukup berat,” ungkapnya.
Setelah dipasang dan dilakukan konversi ke kompor, rumah yang belum siap dilewati saja saat itu dan ditunggu sampai waktu 6 bulan. Setelah dari 21 ribu yang dipasang, tersisa 1.000 orang yang belum siap pakai dengan berbagai alasan. Tetapi setelah itu, mau tidak mau pihaknya akan melakukan penagihan.
“Karena jangan sampai dari 21 ribu sambungan itu, dana yang dikeluarkan pemerintah tidak termanfaatkan,” ungkapnya.
Untuk rumah pribadi atau kontrakan pemiliknya ada, jadi dapat membayar. Diakuinya, untuk harga Rp 17.672 itu didapatkan dari minimum pemakaian 4 meter kubik yang setara dengan LPG 3 kg dengan harga eceran tertinggi Rp 18 ribu.
Dikatakannya, biasanya masyarakat membayar tiga bulan sekali dan itu merugikan pihaknya. Ke depan, jika dua bulan masih menunggak maka akan dicabut. Jika satu bulan menunggak, maka akan disegel.
“Saya mengimbau untuk masyarakat yang sudah dipasang jargas untuk membayar setiap bulannya. Apalagi yang masih tidak menggunakan, karena tetap akan ditagihkan,” ujarnya.
Diakuinya jumlah pelanggan per 1 Januari 2019 ada 23.948 dari seharusnya ada 24.336 pelanggan. Hal ini dikarenakan sudah ada 400 lebih yang dilakukan pencabutan dalam dua tahun terakhir ini karena menunggak. Pencabutan juga rata-rata dari rumah kontrakan yang tidak dihuni.
RENCANA GAS IN AWAL FEBRUARI
Pemasangan jaringan gas (jargas) hingga akhir tahun lalu 4.695 sambungan masih dalam tahap tes jaringan. Sebelum gas mengalir ke rumah tangga, dilakukan fase konstruksi seperti galian, tanam pipa, menguruk, lalu dilakukan fase pengujian.
Bramantya mengatakan fase pengujian ini dilakukan dengan membersihkan pipa yang ada. Karena pipa yang tertutup isolasi atau lem, biasanya dibuka oleh anak-anak atau orang lain yang tidak bertanggung jawab.
“Adakan pipa yang belum disambung dan ujungnya itu timbul ke atas dan diisolasi, biasanya ada yang iseng membuka,” katanya.