kalimantan-utara

Rekrutmen PPPK Tahap Pertama Tidak untuk Umum

Kamis, 7 Februari 2019 | 15:29 WIB

TANJUNG SELOR – Masih adanya anggapan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan salah satu solusi untuk menjadi abdi negara dan bagi yang tidak lulus pada seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 lalu.

Namun, rekrutmen P3K untuk tahap pertama yang rencananya akan dilakukan bulan ini tidak terbuka untuk umum. Melainkan hanya dikhususkan untuk eks tenaga honorer K2 pada posisi guru/dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian. Inipun untuk yang sudah memenuhi syarat. Sedangkan rekrutmen P3K untuk formasi umum, rencananya baru akan dilakukan pada tahap kedua.

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), Suriansyah membenarkan, rekrutmen P3K kali ini tidak untuk umum. Tapi, ke depan pihaknya tetap akan mengusulkan formasi itu ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dengan melihat kebutuhan sesuai analisis jabatan (anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK).

“Saat ini kita akan masuk lagi CPNS yang hasil rekrutmen tahun 2018 sebanyak 442 orang, tentu kebutuhan pegawai akan berkurang. Ini yang kita sesuaikan nanti dalam anjab dan ABK,” ujar Suriansyah kepada Radar Kaltara saat ditemui di ruang kerjanya beberapa hari lalu.

Sementara ini, kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara idealnya sekitar lima ribu orang. Sementara yang ada saat ini sekitar tiga ribu. Artinya masih membutuhkan tenaga tambahan lebih dari seribu orang.

Tapi, dalam usulan yang akan disampaikan nanti, tetap akan menyesuaikan dengan regulasi yang ada. Di antaranya pegawai seperti apa yang dibutuhkan untuk menjadi P3K ini. Jangan sampai usulan yang disampaikan tidak sesuai dengan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Karena kalau berbicara masalah kebutuhan, semua OPD (organisasi perangkat daerah) pasti membutuhkan. Maka itu saya katakan harus dilihat lagi, kebutuhan yang seperti apa yang dibutuhkan,” tutur pria yang pernah menjabat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltara ini.

Dicontohkannya, seperti kebutuhan pada tenaga kesehatan. Ini tentu akan disesuaikan dengan kebutuhan berdasarkan anjab dan ABK terbaru. Tentu yang akan dimasukkan dalam usulan itu menyesuaikan dengan skala prioritas.

Disinggung mengenai anggaran untuk mendukung P3K ini, Suriansyah mengatakan dari pusat yang disalurkan ke daerah melalui Dana Alokasi Umum (DAU). Tapi, ini belum diketahui seperti apa sistemnya nanti. 

Jika memang dianggarkan melalui DAU, Pemprov Kaltara dapat formasi P3K, maka secara otomatis DAU yang disalurkan ke Pemprov Kaltara harus bertambah. Karena jika tidak bertambah, tentu sama halnya P3K ditanggung oleh daerah.

“Tapi kita lihat nanti seperti apa kelanjutannya. Karena nanti itu pasti akan ada terima petunjuk teknisnya. Pastinya, kalau kita di daerah tentu berharap ada penambahan pegawai untuk mengisi formasi yang hingga kini masih kosong,” pungkasnya. (iwk/eza)

Tags

Terkini