TANJUNG SELOR – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Kaltara mengantisipasi peredaran uang palsu (upal) di Kaltara. Itu dikarenakan, adanya dugaan peredaran upal yang terjadi baru-baru ini di salah satu Agen Premium Minyak dan Solar (APMS), Tanjung Palas, Bulungan.
Kapolda Kaltara, Brigjen Pol Indrajit melalui Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kaltara, Kombes Pol. Partomo Iriananto menyampaikan, saat ini belum menerima laporan terkait perdaran upal baik itu melalui Polres maupun Polda.
Dijelaskan, peredaran uang palsu yang ditemukan di APMS Tanjung Palas belum membuktikan jika uang palsu beredar luas di Kaltara. Sebab, saat ini untuk isu upal di Kaltara belum ramai.
“Sampai sekarang belum ada laporan. Dan yang mendapati uang palsu tidak membuat laporan,” ucapnya kepada Radar Kaltara.
Menurutnya, peredaran uang palsu tentunya memiliki tujuan tertentu. Seperti, peredaran dilakukan dengan kondisi saat ini untuk menguntungkan perorangan. Sedangkan, jika berlatarkan koorporasi atau perusahaan dan tahun politik, bakal dijadikan alat untuk memenangkan golongan tertentu. Sehingga, peredarannya dipastikan dalam jumlah besar.
“Kami menunggu laporan jika memang ada dan dalam jumlah yang besar akan tindaklanjuti. Apalagi jumlahnya besar membuat masyarakat sudah resah. Jika ada lagi ini akan kami telusuri,” tambahnya.
Ia menambahkan, jika sudah meresahkan masyarakat dan mulai beredar pastinya upal sudah banyak ditemukan. Sebagai indikator saat ini ditemukan satu. Jika ada ditemukan lagi di tempat lain berarti beredarnya sudah lama.
Untuk itu, ia berharap masyarakat lebih teliti ketika menerima uang apalagi dengan pecahan yang besar. “Saat ini belum meresahkan dan begitu berpengaruh,” pungkasnya. (akz/zia)