kalimantan-utara

Pengiriman Ikan ke Luar Ibu Kota Akan Lebih Ketat

Kamis, 21 Februari 2019 | 13:35 WIB

TANJUNG SELOR – Pengiriman seluruh jenis ikan ke luar daerah di Ibu Kota Kaltara, Tanjung Selor, diketahui saat ini akan jauh lebih ketat dibanding sebelumnya.

Sebab, sejak berdirinya Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Tarakan Wilayah Kerja Tanjung Selor, maka masyarakat di ibu kota sebelum mengirim harus mengantongi sertifikat kesehatan ikan terlebih dahulu.

Penanggung jawab Balai Karantina Ikan Wilayah Kerja Tanjung Selor, Berman mengungkapkan, sejauh ini pihaknya mengakui sudah lima kali mengeluarkan sertifikat kesehatan ikan. Dan menurutnya, hal itu menjadi langkah awal yang baik atas respons masyarakat terhadap pengurusan sertifikat tersebut. “Kami sebenarnya baru membuka pelayanan ini sejak Senin (18/2) lalu. Alhasil, sudah ada lima sertifikat yang langsung kami buat pasca adanya permohonan dari masyarakat,’’ ungkapnya kepada Radar Kaltara, saat ditemui di ruang kerjanya kemarin (20/2).

Lanjutnya, sertifikat kesehatan ikan ini tentu menjadi dokumen penting tatkala ikan itu dikirim ke luar daerah. Sebab, bila tak menyertakannya, maka secara otomatis masyarakat tersebut dianggap melanggar dan akan dikenakan sanksi sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Tujuan adanya sertifikat kesehatan ini sebenarnya untuk melihat  apakah ikan itu aman atau laik dan tak mengandung hama penyakit. Karena dikhawatirkan jika tak melewati karantina, hama penyakit dari ikan itu tersebar di daerah lain atau tujuan si pengirim itu,’’ ujar pria yang murah senyum ini.

Lebih lanjut, pihaknya menegaskan juga tak akan memberikan toleransi bilamana ikan yang hendak dikirim itu terdeteksi berpenyakit. Karena ini tak hanya merugikan satu pihak melainkan banyak pihak. Oleh karenanya, secara tegas akan dilarang dan dikembalikan kepada pengirim. “Semua ikan yang dilalulintaskan antar wilayah harus benar-benar sehat dan memperoleh izin dari Balai Karantina melalui sertifikat itu. Jika tidak ada maka itu ilegal,’’ katanya.

Akan tetapi, pihaknya tak menampik saat ini melihat kesadaran masyarakat untuk melapor terbilang minim. Untuk itu, dalam tahap awal ini pihaknya akan jemput bola kepada masyarakat. Dengan tujuan agar masyarakat dapat lebih dekat dengan pelayanan pada Balai Karantinan Ikan ini. “Kami akan permudah masyarakat dalam memberikan pelayanan. Supaya lebih cepat juga. Tapi kedepannya untuk mengurus sertifikat itu tetap di sini,’’ ucapnya.

Tak hanya itu, sosialiasi kepada pemerintah juga akan dilakukannya. Tujuannya, agar di lapangan tak terjadi miskomunikasi antar organisasi perangkat daerah (OPD). Mengingat, Balai Karantina Ikan di Tanjung Selor ini masih baru. “Kami akan terus jalin koordinasi kepada OPD. Dan berharap langkah itu dapat berjalan dengan baik dan maksimal,’’ jelasnya. (omg/ash)

 

 

Tags

Terkini