kalimantan-utara

Tagih Janji PLN, Pemkab di Deadline

Rabu, 13 Maret 2019 | 14:59 WIB

TANJUNG SELOR – Aliansi Mahasiswa Kaltara kembali menagih janji Manajer Unit Layanan Pelanggan (ULP) PT PLN Rayon Tanjung Selor yang mengatakan pemadaman terakhir terjadi pada Minggu (9/3) lalu. Sekira pukul 08.30 WITA, puluhan mahasiswa menyambangi Kantor ULP PT PLN Rayon Tanjung Selor yang berada di Jalan Sengkawit.

Namun, mahasiswa yang terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Universitas Kaltara (Unikal) dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Bulungan-Tarakan (Bultar) tak mendapat respons dari pihak PLN. Hal ini membuat mahasiswa menyambangi Kantor Bupati Bulungan.

Kedatangan mahasiswa ini untuk mempertanyakan upaya dari Pemkab Bulungan atas pemadaman listrik yang terjadi. Hanya saja, Bupati dan Wakil Bupati Bulungan sedang dinas luar (DL). Dan mahasiswa ini diterima Staf Ahli Pemkab Bulungan, Agus Nurdiansyah, Kabag Humas dan Protokol, Minarni serta Kabag Umum Setkab Bulungan, Sunaryono.

Koordinator Lapangan (Korlap), Martinus menyampaikan, kedatangan ke Kantor PLN ingin menemui Manajer PT PLN Rayon Tanjug Selor Adiyoso guna menagih komitmen terkait pemadaman bergilir. Hanya saja, ketika beradai Kantor PLN salah satu staf mengatakan pimpinan mereka tidak ada di tempat.

“Tadinya disuruh tunggu selama 20 menit sama satpam PLN. Setelah ditunggu, staf memberikan informasi Manajer tidak ada di tempat. Tentu kami sangat kecewa karena terkesan ditutup-tutupi informasi terkait pemadaman ini,” ucap Martinus, Selasa (12/3).

Kemudian, aksi damai yang dilakukan dengan empat tuntutan dari Aliansi Mahasiswa Kaltara. Pertama, mengecam keras sikap arogansi Manager PLN dan segera minta maaf di media massa. Ke dua, segera memberikan solusi atas ketergantungan PT PLN tehadap PT SAS. (Lihat grafis)

Dari pantauan Radar Kaltara, mahasiswa sempat mendesak agar perwakilan Pemkab Bulungan menghadirkan Manajer PT PLN Rayon Tanjung Selor. Hanya saja, permintaan mahasiswa itu tak dapat direalisasikan. Dan mahasiswa memberikan deadline kepada Pemkab Bulungan untuk menuntaskan persoalan listrik yang terjadi di Bulungan.

 “Yang jelas Rabu (20/3) mendatang, kami harus bertemu dengan Bupati. Karena beliau memiliki wewenang untuk melakukan evaluasi kepada PLN,” tegasnya.

Sementara itu, Staf Ahli Pemkab Bulungan, Agus Nurdiansyah mengatakan, untuk pemadaman bergilir listrik tahun ini, PLN tidak pernah melakukan koordinasi. Selama ini, Pemkab Bulungan hanya menerima surat pemberitahuan dari PLN terkait jadwal pemadaman yang dilakukan. Sedangkan untuk penjelasan mengenai penyebab pemadaman bergilir itu, tidak pernah dikoordinasikan antara pihak PLN dan Pemkab Bulungan.

“Memang tidak ada koordinasi. Kami hanya diberikan jadwal pemadaman saja. Kalau untuk penyebab kita tidak tahu. Tahun sebelumnya, koordinasi selalu disampaikan mengenai penyebabnya,” bebernya.

Ketika ditanyakan, tindakan tegas yang bakal dilakukan Pemkab Bulungan terhadap ULP PT PLN Rayon Tanjung Selor, pihaknya belum bisa memberikan komentar terlalu jauh. Sebab, hal ini berada diranah pimpinan yakni Bupati Bulungan. “Kalau secara teknis, nanti pak Bupati saja yang jawab. Kita kan ada pimpinan tertinggi,” pungkasnya. (akz/eza)

 

 

Tags

Terkini