NUNUKAN – Harga tanda buah segar (TBS) kelapa sawit masih belum membaik. Kendala para petani kelapa sawit di Sebatik bukan pada persoalan harga TBS yang belum normal. Namun menunggu pembayaran lunas dari perusahaan yang telah membeli sebelumnya.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan, Hj. Nursan mengatakan, kelapa sawit sejak dulu telah berpengaruh dengan harga dunia, sehingga berdampak ke seluruh wilayah di Indonesia termasuk di Sebatik. “Harga dunia memang lagi rendah, namun petani kelapa sawit tetap panen karena telah menjadi sebuah kebutuhan petani,” kata Hj. Nursan.
Di Sebatik, para petani hanya dapat menjual ke salah satu perusahan yang berada di Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat. Namun dalam kondisi harga TBS kelapa sawit jatuh, perusahaan tersebut ikut tidak beroperasi.
Perusahaan ini sebelumnya membeli kelapa sawit masyarakat di Sebatik dan Nunukan, namun dalam perjalanannya mengalami kendala. Ada sekira Rp 9 miliar harga TBS kelapa sawit yang belum dibayar kepada petani dari Sebatik dan Nunukan. “Jangan terlalu pikirkan harga TBS kelapa sawit yang naik, sebagai perusahan harus bertanggung jawab. Sebagai perusahan harus memiliki modal untuk membayar utang kepada para petani,” ujarnya.
Dia menambahkan, harga TBS kelapa sawit turun atau naik, tentu tidak dipermasalahkan para petani, yang paling penting adalah membayar utang sebelumnya. Persoalan ini sering dibicarakan, namun hingga saat ini belum ada kabar baik dari pihak perusahaan. “Harga kelapa sawit tidak perlu dipermasalahkan. Tapi paling penting tolong bayar utang itu,” tambahnya.
Sebelumnya disampaikan Mill Head PT Sempurna, Agus Arianto, bahwa saat ini PT Sempurna berhenti beroperasi sementara waktu, sesuai arahan dari manajemen. Untuk pembayaran TBS yang belum dilakukan telah dikomunikasikan kepada para koperasi yang selama ini menjual TBS ke PT Sempurna. Bahkan telah dilakukan pertemuan dengan pemerintah daerah. Sesuai kesapakatan pihak perusahaan siap mentuntaskan utang yang ada. “Pembayaran untuk TBS dilakukan dua tahap, tahap pertama telah dilakukan. Untuk tahap setelah dilakukan penjualan CPO,” kata Agus Arionto. (nal/ash)