TARAKAN – Dua orang penjual kayu harus berurusan dengan anggota Sat Reskoba Polres Tarakan, setelah didapati ingin bertransaksi narkotika. Kedua pria yang bernisial R dan J diamankan pada Selasa (7/5) lalu, sekitar pukul 16.00 Wita.
Polisi berhasil menangkap keduanya di Jalan Kusuma Bangsa RT 24 Kelurahan Pamusian, tepatnya tidak jauh dari lokasi keduanya menjual kayu.
Kapolres Tarakan AKBP Yudhistira Midyahwan melalui Kaur Bin Ops Sat Reskoba Ipda Raja Taufik mengungkapkan, pengungkapan perkara sabu tersebut diawali dengan adanya laporan masyarakat bahwa di tempat tersebut akan terjadi transaksi narkoba. Polisi pun mendatangi tempat yang dilaporkan dan mendapati kedua pelaku di lokasi terkait. Lantaran sudah tampak mencuriga, polisi melakukan pengeledahan badan terhadap keduanya. “Kami geledah badan dan rumah. Kami temukan serbuk putih yang dibungkus. Kami menduga itu sabu-sabu,” ungkapnya.
Diketahui, sabu yang didapatkan dari badan pelaku R berjumlah 1 bal dengan total berat 49,06 gram. Sabu itu disimpan R tepat diketiaknya. Kedua pelaku langsung diamankan ke Mapolres Tarakan. Sebenarnya, kedua pelaku saat itu didapati sedang menunggu seorang pria yang akan membeli sabu tersebut. Namun identitas pembeli tersebut masih dilakukan pengembangan oleh penyidik, lantaran berhasil melarikan diri saat itu. “Untuk sementara hasil pemeriksaan, si J sebagai perantara dan penyedia tempat. Jadi pembeli memesan melalui si J, kemudian si J ngomong dengan R dan pembeli akan datang untuk melakukan transaksi,” jelasnya.
Rencananya, lanjut pria yang berpangkat balok satu itu, sabu tersebut akan dijual oleh kedua pelaku seharga Rp 38 juta. Terhadap siapa yang memberikan sabu tersebut kepada pelaku J masih dilakukan pengembangan juga. Menurut pengakuan J, ia baru sekali mengambil sabu tersebut. “Jadi dia baru mau coba jual, itu pengakuannya. Jadi kita gerebak saat mau bertransaksi memang,” bebernya.
Kedua pelaku akan dikenakan pasal 114 ayat 2 juncto 132 ayat 1 subsider 112 ayat 2 juncto 132 ayat 1. Sementara itu pelaku J mengatakan, ia tidak pernah berjualan sabu selama ini. Hanya saja, ia ingin membantu temannya untuk menghubungkan pemilik sabu dengan R, agar sabu tersebut dijual. Ia juga mengakui tidak ada diupah sekali dalam membantu melakukan transaksi sabu itu. “Sabunya harga 38 juta katanya, kedua belah pihak tidak ada yang menjanjikan uang juga,” jelasnya. (zar/ash)