Tamara mengaku, sudah ada planning (perencanaan) yang dibuat sejak ia menjabat Ketua KNPI Nunukan, tapi hingga saat ini belum terealisasi. Planning itu adalah ingin membuat suatu produk atau dasar hukum untuk pemuda.
“Kita itu kepingin ada Perda (Peraturan Daerah) Pembangunan Kepemudaan. Karena Undang-Undang (UU) Kepemudaan yang ada itu masih secara global. Makanya kita mau buat lebih khusus lagi dengan perda ini,” jelasnya.
Dalam hal ini, tentu Kaltara sebagai provinsi termuda Indonesia ini juga bisa jadi daerah yang layak pemuda. Sehingga, merealisasikan pembentukan payung hukum itu menjadi salah satu targetnya ke depan.
Tamara menegaskan, akan memperjuangkan planning itu, meskipun saat ini ia belum bisa memastikan kapan itu bisa terealisasi. Pastinya, DPRD juga memiliki peran sebagai pembuat peraturan daerah. Menurutnya, ini patut untuk diperjuangkan.
Secara global di Kaltara, dalam menjalankan segala sesuatu di pemerintahan, tentu akan akan dikonsepkan secara bersama dengan pemerintah daerah. Artinya, untuk membuat sesuatu seperti perda itu, tentu bukan tugasnya secara pribadi. “Pastinya saya akan berupaya bebuat yang terbaik untuk Kaltara, dan khususnya untuk Nunukan. Saya akan memperjuangkan amanah masyarakat yang dititipkan di saya selaku wakil rakyat di pemerintahan,” pungkasnya. (***/fly)