Menteri Sekretaris Negara, Pratikno dalam konferensi pers juga telah mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk mengibarkan bendera setengah tiang untuk menghormati berpulangnya BJ Habibie. "Kami ajak masyarakat untuk mengibarkan bendera setengah tiang sampai 14 September 2019. Jadi kita tetapkan hari berkabung nasional selama 3 hari sampai 14 September," jelasnya.
"Kami imbau masyarakat, juga pada kantor lembaga negara, pemerintah, baik di dalam atau luar negeri untuk mengibarkan bendera setengah tiang sampai 14 September," kata Pratikno.
Surat tersebut juga ditunjukkan kepada para Pimpinan Lembaga Negara, Gubernur Bank Indonesia, para Menteri, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan pimpinan lembaga non struktural dan lembaga pemerintah nonkementerian.
Selain itu, juga para Gubernur, Bupati, dan Walikota di seluruh Indonesia, para pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga kepala perwakilan Indonesia di luar negeri. (omg/eza)