“Apalagi soal adanya hacker itu sendiri. Anggota kami dalam hal ini sudah melakukan segala antisipasinya. Yakni bila mereka beraksi, maka akan segera di blok. Tujuannya, agar jangan sampai masyarakat menerima berita hoaks,” jelasnya.
Namun, lebih jauh dikatakannya, perlu diketahui bahwa apa yang ada dalam Aplikasi Sifokum itu sejatinya bukan sifatnya detail pada berbasis data yang ada di KPU. Melainkan, dari aplikasi itu hanya menyajikan sebuah publikasi dari informasi hukum. “Tapi, tetap antisipasi terhadap hacker seperti apa yang saya katakan tadi akan dilakukan,” ucapnya.
Di sisi lain, dari aplikasi ini pihaknya menginginkan masyarakat dan peserta pemilu pada umumnya dapat semakin mudah untuk mengetahui jalannya proses Pilkada 2020 mendatang. Pasalnya, di dalamnya itu sekaligus terdapat penjelasan dari tahapan-tahapan yang akan dilalui oleh peserta pemilu dan KPU sendiri.
“Aplikasi ini untuk menjadikan era keterbukaan. Apalagi soal produk hukum dari pelaksanaan pesta demokrasi itu. Dimana secara langsung terkoneksi ke JDIH KPU RI dan JDIH KPU Kaltara,” bebernya.
Di tempat yang sama, Asrullah salah seorang awak media Radar Kaltara mengaku akan komitmennya dalam mendukung pemberantasan hoaks. Hanya, pihaknya meminta agar setiap adanya hal yang dianggap membutuhkan konfirmasi terhadap pihak terkait. Yang mana, dapat difasilitasi secara baik. Tidak justru sebaliknya yang acap kali sulit dikonfirmasi. “Mudah-mudahan dari pertemuan ini dapat menjadi kabar baik. Dan kami selaku awak media menyatakan siap dalam mendukung memerangi hoaks,” ucapnya singkat dan mengakhiri. (omg/eza)