Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Antrean di SPBU Kembali Mengular, Maklumat Bersama Seolah Diabaikan

izak-Indra Zakaria • Senin, 28 September 2020 - 20:37 WIB
Photo
Photo

TANJUNG SELOR - Kondisi antrean kendaraan yang ingin mengisi bahan kabar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Tanjung Selor Ibu Kota Kalimantan Utara (Kaltara) saat ini kembali mengular.

Padahal sebelumnya kondisi antrean kendaraan di SPBU yang salah satunya terletak di Jalan Sengkawit itu sudah sempat normal pasca terbitnya maklumat bersama Bupati Bulungan, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bulungan, dan Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 0903 Tanjung Selor awal tahun ini.

Hal ini pun menuai sorotan dan keluhan dari sejumlah masyarakat yang benar-benar membutuhkan BBM itu untuk kepentingan pribadi. Sebab, untuk mendapat BBM tersebut, masyarakat harus rela membuang waktu yang cukup lama untuk ikut antrean panjang.

Ramli, misalnya. Warga Tanjung Palas ini mengaku kondisi di SPBU Tanjung Selor saat ini sudah kembali 'diserbu' sejumlah kendaraan, seperti sepeda motor dengan tangki besar dan ada beberapa pula yang ditambah dengan botol air mineral.

"Kita yang benar-benar membutuhkan BBM untuk kepentingan pribadi ini, begitu melihat antrean panjang, terpaksa ngalah dan lebih memilih beli BBM eceran di pinggir jalan," akunya kepada Radar Kaltara beberapa waktu lalu.

Padahal, sebelumnya sudah pernah ada maklumat bersama yang dikeluarkan untuk mengatur masalah ini. Tapi, sepertinya apa yang telah ditetapkan itu sudah tak diindahkan lagi oleh oknum penyalahgunaan BBM ini. "Mungkin perlu adanya tindakan tegas lagi terhadap para pengetap BBM yang beraksi di SPBU," harapnya.

Hal senada juga diakui Ancong, warga Tanjung Selor. Ia mengaku belakangan ini sempat beberapa kali ke SPBU dengan niat untuk mengisi motornya. Tapi, saat tiba, antrean selalu panjang dan didominasi oleh motor-motor besar, untuk yang roda dua.

"Saya kurang tahu juga apakah mereka ngetap atau tidak. Tapi, melihat kondisi itu saya memilih untuk tidak jadi ikut antre, karena saya buru-buru, banyak kerjaan juga. Jadi dari pada menghabiskan waktu untuk antre, mending saya beli eceran saja," tuturnya.

Ia juga berharap, ada tindakan tegas terhadap orang-orang yang terbukti melakukan pelanggaran, misalnya seperti kendaraan yang tangkinya di modifikasi dan termasuk juga bagi yang menggunakan geleng dalam mobilnya.

"Tapi ini memang perlu kerja sama semua pihak, tidak hanya dari petugas keamanan dan pemerintah, tapi dari pemilik SPBU juga harus tegas dan masyarakat juga harus sadar," tuturnya.

Sudjati: Maklumat Masih Berlaku

Menyikapi maraknya aksi pengetap bahan bakar minyak (BBM) di SPBU, Bupati Bulungan, H. Sudjati menegaskan bahwa sampai saat ini maklumat bersama masih berlaku.

Apalagi sampai saat ini maklumat tersebut belum dicabut. Artinya, aktivitas pengetap dilarang dilakukan berulang kali. “Masih berlaku, karena sampai saat ini maklumat itu belum dicabut,” ungkap Sudjati kepada Radar Kaltara.

Selain dilarang mengisi BBM berulang kali, pengisian BBM juga tidak dibenarkan menggunakan tangki modifikasi. “Kalau ada yang mengisi berulang kali atau mengisi menggunakan tangki modifikasi langsung ditindak saja,” ujarnya.

Apalagi permasalahan pengetap ini bukan masalah baru. Sudah berulang kali, meskipun sudah ditertibkan namun masih saja ada aktivitas pengetap. “Sulit memang untuk menertibkan pengetap ini. Kenapa? Karena saat ditertibkan saja aktivitas pengetap berkurang. Setelah itu ada lagi,” bebernya.

Apalagi hasil dari aktivitas pengetap ini menjanjikan. Hal itu juga yang mendorong masyarakat untuk melakukan aktivitas mengetap. “Tapi dari pemerintah tidak akan tinggal diam, karena aktivitas ini jelas melanggar aturan,” bebernya.

Bukan hanya pengetap saja yang melanggar aturan, pedagang bentol juga dinilai melanggar sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas) dan Peraturan Daerah (Perda) nomor 25 tahun 2002 tentang Ketertiban dan Kebersihan Lingkungan Dalam Wilayah Kabupaten Bulungan. “Jadi, kalau berbicara aturan saya rasa sudah jelas melanggar,” bebernya.

Untuk mengatasi permasalahan pengetap, ia mengaku akan terus mendorong percepatan pembangunan BBM satu harga di tiga kecamatan. Yakni, Kecamatan Tanjung Palas Utara, Sekatak dan Tanjung Palas Barat. “Akan terus kita dorong. Saya yakin kalau SPBU sudah banyak antrean akan berkurang,” sebutnya. Saat ini SPBU yang aktif hanya satu, sehingga terjadi antrean panjang. Oleh karenanya, realisasi BBM satu harga akan terus didorong.

Sementara itu, Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Bulungan Hendrick Chairi menambahkan, terkait pengaktifan pejagaan di SPBU hal itu menjadi bahan evaluasi bagi Satpol PP. Apalagi pengamanan adalah inisiatif dari Pemkab Bulungan melalui Satpol PP.

“Kenapa penjagaan tidak kita aktifkan lagi, karena menurut kami sudah aman. Sedangkan di area SPBU sebenarnya merupakan kewenangan pengelola,” ujarnya.

Sebab, jika Satpol PP yang melakukan penjagaan dikhawatirkan tanggapan masyarakat Satpol PP yang melakukan penjagaan disewa pihak SPBU. “Dahulu sempat ada tanggapan dari masyarakat seperti itu. Padahal tidak seperti itu,” tegasnya.

Atas dasar itu, pihaknya menarik kembali personel yang melakukan penjagaan. “Di SPBU ini terkadang stok BBM terbatas, sehingga kesannya  kita hanya menjaga dan untuk melakukan penindakan masih sulit,” ungkapnya.

Pihaknya tidak ada kewenangan untuk memeriksa kendaraan laik atau tidak. Dan kewenangan itu ada di Satlantas atau Dishub. Sedangkan Satpol PP hanya dari sisi keamanan dan ketertiban. Jika terjadi antrean panjang hal itu wajar saja terjadi, karena area SPBU sangat terbatas. “SPBU juga hanya ada satu, sehingga menjadi kendala,” ungkapnya.

Apabila di lapangan ada kendaraan keluar dari SPBU dan diduga pengetap bisa saja ditindak. Tentunya hal itu dilakukan bersama pihak kepolisian. “Tetapi, selama mengisi di SPBU dalam jumlah yang tidak sesuai dan pihak SPBU kooperatif tentunya akan ada tindakan yang lebih awal dari pihak SPBU,” bebernya.

Sekarang ini jika SPBU lebih mengutamakan keuntungan tentunya hal itu akan terus terjadi. Dan hal itu menjadi kendala petugas di lapangan, karena terjadi kucing-kucingan dengan pengetap. “Saya rasa bukan pengetap saja. Oknum aparat juga memanfaatkan situasi itu, apalagi permasalahan pengetap ini bukan rahasia umum lagi,” pungkasnya. (iwk/*/jai/eza)

Editor : izak-Indra Zakaria